KDRT Billar Terhadap Lesti Kejora, Polisi Sudah Kantongi Rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara

Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:05

Rizky Billar dan Lesti Kejora

WIKEN.ID - Rizky Billar diketahui melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.

Tak tinggal diam, Lesti Kejora langsung melaporkan sang suami ke polisi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihak kepolisian telah mengantongi rekaman CCTV bukti dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.

Nurma mengatakan, penyidik mengambil CCTV dari kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kemarin penyidik ke lokasi tindak pidana. Ya kita dapat CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas, siapa pelaku, korban,” ujar Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022) dilansir dari Kompas.com.

Nurma mengatakan, penyidik belum mengantongi barang bukti baru, hanya CCTV saja.

“Iya untuk sementara baru (CCTV) saja,” kata Nurma.

Nurma mengatakan, pihak kepolisan masih akan mengumpulkan bukti-bukti terkait KDRT yang diduga menimpa Lesti.

Termasuk dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui adanya tindakan KDRT tersebut.

Sampai saat ini ada tiga saksi yang diperiksa. Polisi telah menjadwalkan Rizky Billar untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) mendatang.

“Nanti saksi-saksi kita akan minta keterangan. Dari surat yang kita layangkan saudara R sudah menerima. Untuk konfirmasi dia datang atau tidak, bisa dilihat hari Kamis,” tutur Nurma.

Rizky Billar sebelumnya dilaporkan oleh Lesti atas dugaan KDRT yang teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Akibat KDRT dari Rizky Billar, pelantun “Kejora” itu tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Jakarta Pusat.

Tim dokter yang menangani menyebut bahwa Lesti mengalami cedera pada bagian kepala.

"Dokter THT, dokter Orthopedi, dan dokter spesialis saraf untuk cedera kepalanya," kata dokter Puspa H Widyowati saat dihubungi wartawan baru-baru ini.

(*)

Tag

Editor : Pipit