WIKEN.ID - Mengaku sebagai pria muda asal Korea Selatan, Seorang pria di China divonis lebih dari 11 tahun penjara.
Hal ini lantaran ia telah menipu 39 wanita dan menyebabkan kerugian hingga Rp1,1 miliar.
Ia melakukan aksinya secara online.
Pelaku yang bernama Ha Gansheng menggunakan dua foto pria muda dari Korea Selatan agar para korbannya tertarik.
Foto pria asal Korea Selatan ini ia undua dari internet.
Pria ini sengaja memilih sosok yang tampan agar lebih meyakinkan Para korbannya.
Korban dari pria ini didominasi oleh wanita berusia 20-an tahun.
Tak hanya itu, ditambahkan pula identitas dan karier yang menjanjikan termasuk seorang dokter di Shanghai, seorang pengacara di Shenzhen, dan seorang mahasiswa PhD di Beijing.
Para korbannya dirayu agar terpikat, bersedia menjadi pacarnya, dan memberikan kepercayaan baru kemudian dimintai uang.
Alasan yang dipakainya juga beragam seperti untuk membayar kembali pinjaman rumahnya, kartu kredit, dan pengeluaran lainnya.
Pelaku kemudian membuat berbagai alasan untuk menunda pembayaran dan para 'kekasihnya' itu diblokir secara online ketiga mulai menagih uangnya.
Aksinya terbongkar setelah korban terakhirnya, yang berusia 22 tahun, melapor ke polisi karena tabungannya ludes, pada Mei 2020 lalu.
Ia merupakan pelapor pertama meskipun Ha Gansheng rupanya sudah menjalankan modus tersebut sejak 2016.
Polisi kemudian mengusut penipuan asmara itu sehingga diketahui jika total korbannya mencapai puluhan orang dengan kerugian miliaran rupiah.
Terungkap pula jika identitas asli Ha Gansheng adalah pria berusia 38 tahun yang sudah menikah, memiliki dua anak dan pengangguran.
Dokumen pengadilan di provinsi Hubei China Tengah bahkan mendeskripsikannya sebagai pria berpenampilan biasa dan pendek dengan tinggi hanya 160 cm.
Penipuan berkedok asmara belakang makin sering terjadi di China dengan mengandalkan penampilan menarik.
(*)