WIKEN.ID -Gugat cerai suaminya, Nathalie Holscher tak singgung masalah harta.
Nathalie Holscher hanya meminta hak asuh dan nafkah anak.
Nathalie Holscher secara resmi menggugat cerai suaminya, Entis Sutisna alias Sule ke Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Jawa Barat.
Tidak sekadar menggugat cerai, Nathalie Holscher juga meminta hak asuh anak serta nafkah anak.
Seperti diketahui, sejak menikah dengan Sule pada 15 November 2020, Nathalie Holscher telah dikaruniai seorang putra bernama Adzam Adriansyah Sutisna.
Lantas, bagaimana soal harta bersama yang dimiliki selama dua tahun menikah?
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Maman Suherman selaku Panitera PA Cikarang tak menemukan adanya gugatan harta gono gini di dalam perkara Nathalie.
"Kalau saya lihat di dalam gugatan itu kumulasi ya, ada gugatan cerai, hak asuh anak, dan ada juga nafkah anak," kata Maman, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (7/7/2022).
Sementara, untuk alasan gugatan cerai Nathalie Holscher, Maman Suherman tak bisa menyebutkan lebih lanjut lantaran hal tersebut bukan kewenangan pihaknya.
"Untuk alasan perceraian itu kan sudah ke materi ya, bukan kewenangan kami," ucap Maman."Jadi kami hanya di kepaniteraan, hanya bisa memberikan info sebatas perkara itu sudah masuk atau belum ke Pengadilan Agama Cikarang," sambungnya.
PA Cikarang Benarkan Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule
Nathalie Holscher telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Gugatan cerai itu dilayangkan oleh Nathalie Holscher di Pengadilan Agama Cikarang.
Saat dikonfirmasi, Panitera PA Cikarang, Maman Suherman membenarkan kabar Nathalie Holscher telah menggugat cerai Sule.
Berdasarkan keterangan Maman Suherman, Nathalie mendaftar melalui ecourt atau secara online.
"Jadi memang betul ya Pengadilan Agama Cikarang telah menerima perkara gugatan yang berupa ecourt," kata Maman Suherman.
Maman Suherman melanjutkan, surat gugatan itu disampaikan oleh pihak kuasa hukum Nathalie Holscher pada Minggu (3/7/2022).
"Berdasarkan surat gugatannya tanggal 3 Juli 2022 atas nama Nathalie Holscher melawan Sutisna," terang Maman.
"Terkait gugatan itu perkaranya 2145/Pdt.G/2022/PA Cikarang. Jadi gugatan itu telah diverifikasi oleh Pengadilan Agama Cikarang pada 5 Juli 2022," sambungnya.
Mengenai persidangan, Maman Suherman mengatakan bahwa sidang perdana gugatan cerai itu akan digelar pada Rabu (20/7/2022) mendatang.
"Dan telah ditetapkan hari sidangnya yaitu pada 20 Juli 2022 hari Rabu," jelasnya.
(*)