Buntut Aksi Gratiskan Miras ke Pelanggan Bernama Muhammad dan Maria, Kini 12 Kafe Holywings di Jakarta Ditutup!

Selasa, 28 Juni 2022 | 20:02
holywings.com

Ilustrasi Bar Holywings.

WIKEN.ID -Belakangan ini kafe Holywings ramai jadi sorotan.

Usai heboh menuai kontroversi gegara promosi miras, kini 12 gerai Holywings resmi ditutup di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Dilansir dari KompasTV, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan pihaknya menemukan pelanggaran administrasi dari hasil evaluasi pasca kontroversi promo miras berbau SARA.

Penutupan Holywings merupakan wewenang pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam hal ini dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM.

Baca Juga: Lari Marathon Kini Mulai Digemari Banyak Orang, Begini Cara Tingkatkan Kecepatan Berlari Jarak Jauh

Aturan tersebut mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam kasus Holywings ini Pemprov DKI melalui dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu atau DPMPTSP telah mengajukan rekomendasi pencabutan izin ke BPKM.

Namun, Riza tidak mempermasalahkan jika pengusaha kafe dan bar Holywings yang izinnya telah dicabut kembali membuka usaha yang sama dengan nama lain.

Sebelumnya diberitakan, Holywings terlibat kasus penistaan agama saat mempromosikan minuman keras (miras) secara gratis.

Baca Juga: Bikin Dietmu Tambah Cepat, Ternyata Bersepeda di Luar Ruangan Efektif Menurunkan Berat Badan Lho, Simak Penjelasannya!

Miras gratis itu ditujukan bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Melansir kompas.com, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Keenam pegawai Holywings ditangkap di kantor pusat Holywings di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

6 pegawai tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Banyak Orang Kini Olahraga Bersepeda, Apa Itu Istilah Road Bike? Intip Disini Mulai dari Kecepatan Hingga Jenis-jenisnya!

Masing-masing pegawai berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25) yang memiliki jabatan dan peran berbeda.

Mereka disebut berkontribusi dalam menayangkan promosi miras itu.

"Pertama EJD selaku direktur kreatif HW. Ini jabatan tertinggi sebagai direksi. Perannya adalah mengawasi empat divisi, kampanye, production house, graphic designer, dan medsos," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Budhi Herdi saat konferensi pers, Jumat (24/6/2022).

Sementara itu, NDP menjabat sebagai kepala tim promosi.

Baca Juga: Ramalan Gisel Hari Ini: Scorpio Girl Harus Mengurangi Sifat Pemarah Kepada Pasangan, Berhentilah Merengek!

NDP berperan sebagai desainer program dan meneruskan hasil promosi ke tim kreatif.

DAD adalah orang yang mendesain promosi miras, sedangkan EA menjabat sebagai admin tim promo yang berperan mengunggah hasil promosi ke media sosial.

"Kelima AAB, perempuan, 25 tahun, selaku social media officer, bertugas meng-upload posting-an media sosial terkait HW."

Baca Juga: Nikita Mirzani Bak Keceplosan Sebut Luna Maya Diam-diam Punya Pacar, Sengaja Tak Pernah Diumbar ke Medsos?

"AAM adalah admin tim promo, dia bertugas memberikan request atau permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event di HW," jelas Budhi.

6 pegawai itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Mereka juga dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Tag

Editor : Hafidh