WIKEN.ID -Krisna Mukti harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaraan dugaan penggelapan uang.
Ia dilaporkan ke polisi oleh Tessa Mariska.
Hal ini diinformasikan langsung oleh kuasa hukum Tessa, Firdaus Oiwobo.
Firdaus Oiwobo mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Krisna Mukti atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Tak cuma Krisna, ada beberapa orang lainnya dilaporkan oleh Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).
Dalam laporan itu diketahui pelapor bernama Tessa Mariska, sementara terlapor Krisna Mukti, Astrid, Lia, dan beberapa lainnya.
"Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya mendampingi klien saya, Ibu Tessa Mariska," kata Firdaus, dikutip dari YouTube NIT NOT, Sabtu (4/5/2022).
"Untuk melaporkan saudara Krisna Mukti, Astrid, dan saudari Lia, dan kawan-kawan."
"Terkait dugaan penipuan dan penggelapan," paparnya.
Namun, Firdaus Oiwobo tidak menjelaskan secara gamblang mengenai kasus tersebut.
Menurutnya, laporan itu terkait dugaan penggelapan uang.
Akibat perbuatan Krisna Mukti, Tessa Mariska disebut mengalami kerugian.
"Penggelapan uang yang mengakibatkan kerugian terhadap klien saya," terangnya.
Firdaus mengatakan laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2702/VI/SPKT Polda Metro Jaya.
Sebagai kuasa hukum, ia berharap kasus yang saat ini dihadapi Tessa Mariska berjalan dengan lancar.
"Dan Insya Allah, hari ini proses laporan selesai dengan nomor STTLP/B/2702/VI/SPKT Polda Metro Jaya," ujar Firdaus Oiwobo.
"Semoga aja prosesnya tidak berbelit-belit," pungkasnya.
(*)