Putuskan untuk Berpisah, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Janji Bakal Tetap Lakukan Ini Meski Bukan Suami Istri

Rabu, 11 Mei 2022 | 07:07
tangkap layar Instagram @aufar.hutapea

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea

WIKEN.ID-Rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea belakangan ini menjadi sorotan.

Olla Ramlan memilih untuk mengajukan gugatan cerai dan ingin mengakhiri pernikahannya yang sudah terjalin selama 9 tahun.

Meski ingin berpisah secara baik-baik, namun masih banyak orang-orang yang menyayangkan perpisahan Aufar Hutapea dan Olla Ramlan.

Tak mau egois, ada momen indah yang dilakukan Aufar Hutapea dan Olla Ramlan di momen Hari Raya Idul Fitri.

Semua ini dilakukan tentu untuk sang buah hati mereka.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sebelumnya pernah berjanji untuk selalu menjaga komunikasi dengan baik.

Hal tersebut semata-mata untuk kebaikan anak-anaknya yang masih kecil.

"Rukun dan damai demi bestie," kata Olla Ramlan.

Baca Juga: Sampai Menangis karena Takut akan Kelakuan di Masa Lalu, Raffi Ahmad Ternyata Sudah Siapkan Benda Ini untuk Calon Anak Perempuannya Kelak

Tangkapan layar instagram @ollaramlan
Tangkapan layar instagram @ollaramlan

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea rayakan Lebaran bersama

Janji tersebutlah yang kini masih dipegang oleh Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.

Diketahui, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea bakal melaksanakan sidang selanjutnya pada 23 Mei 2022 yang beragendakan saksi.

Dikatakan oleh Bara Tampubolon, Olla Ramlan nantinya akan membawa dua orang saksi.

Namun siapa dua orang tersebut masih dirahasiakan oleh pihak Olla Ramlan.

"Masih kita diskusikan, dari penggugat dua (saksi)," ujar Bara Tampubolon.

Aufar Hutapea juga telah menyiapkan saksi untuk sidang 23 Mei 2022 mendatang.

"Dari kami juga sedang kami siapkan.

Nanti kita komuniiasikan lagi dengan klien soal saksi," timpal Jonathan Tampubolon.

"Biasanya kerabat atau teman itu aja sih paling," sambungnya.(*)

Baca Juga: King Faaz Disebut Genit karena Turunan Galih Ginanjar, Sonny Septian Angkat Suara: Dia Tau Bagaimana Menjaga Adabnya

Editor : Agnes

Baca Lainnya