WIKEN.ID -Kini umat Muslim di seluruh penjuruh dunia sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Meskipun bulan Ramadhan 2022 masih ditengah pandemi covid-19, kita harus tetap maksimal menjalaninya.
Jangan sampai pahala kita terlewat sia-sia.
Saat puasa, sejumlah orang kerap mengalami sakit kepala, migrain, atau pusing.
Banyak faktor yang bisa menyebabkan kenapa mudah sakit kepala atau pusing saat puasa.
Agar tetap aktif saat puasa, Anda perlu menerapkan pola hidup yang tepat untuk mencegah dan mengatasi sakit kepala.
Dilandisr dari Kompas.comberdasarkan Mayo Clinic, sakit kepala saat puasa bisa dicegah dengan pemilihan makanan sehat dengan nutrisi seimbang yang dikonsumsi saat sahur dan berbuka puasa.
1. Terapkan makan dengan nutrisi seimbang
Misalnya dengan menghindari makan berlebihan, kurangi asupan gula berlebih pula saat berbuka puasa dan perbanyak konsumsi sayur dan buah.
Mengurangi makanan kemasan atau junk food juga dapat membantu, karena kadar natrium pada makanan tersebut bisa memicu tubuh mengalami dehidrasi.
2. Cukupi kebutuhan cairan tubuh
Jangan lupa untuk tetap mencukupi kebutuhan cairan tubuh dengan mengonsumsi banyak air putih di waktu tersebut.
Pola minum 2-4-2 atau setara dengan dua liter per hari mungkin dapat membantu mencukupi kebutuhan cairan selama berpuasa.
Kurangi kebiasaan merokok dan konsumsi minuman yang menyebabkan dehidrasi seperti minuman manis kemasan hingga kopi.
3. Pola tidur yang cukup
Sementara itu, kualitas tidur yang baik dapat membantu mengatasi masalah ini.
Terapkan jadwal tidur yang sesuai dengan aktivitas juga dapat membantu mencegah dan mengatasi sakit kepala.
Misalnya dengan menggantikan waktu tidur yang kurang saat malam dengan tidur siang yang berkualitas.
4. Segera hubungi dokter
Jika sudah menerapkan cara tersebut sakit kepala masih saja menyerang, jangan ragu untuk konsultasikan ke dokter agar tidak mengganggu ibadah puasa selama Ramadhan.
Mungkin sakit kepala yang ditimbulkan bukan berasal dari penyesuaian tubuh, melainkan sinyal tubuh jika kita mengalami gangguan penyakit tertentu. (*)