Awalnya Ngaku Dapat Rp 20 Juta dari Doni Salmanan, Saat Diperiksa Bareskrim Polri Rizky Billar Justru Sebut Cuma Terima Rp 10 Juta, Kok Beda?

Selasa, 22 Maret 2022 | 20:31
Grid.ID / Anggita Nasution

Rizky Billar didampingi Lesti Kejora dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin datangi Bareskrim Mabes Polri terkait kasus Doni Salmanan, Selasa (22/3/2022).

WIKEN.ID -Diketahui, belakangan ini banyak publik figur kenamaan yang yang ikut terseret kasus Doni Salmanan.

Doni Salmanan dijadikan tersangka penipuan binary optiop melalui aplikasi Quotex.

Kini giliran pemain sinetron Rizky Billar yang dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus Doni Salmanan.

Rizky Billar didampingi Lesti Kejora dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin datangi Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Kini Omsetnya Capai Rp 1,2 T, Hotman Paris Langsung Minder Kekayaannya Disaingi Mantan Office Boy Ini: Aku Kira, Aku yang Paling Sukses!

Suami Lesti Kejora itu diperiksa selama kurang lebih 3 jam dan dicecar 19 pernyataan.

Usai diperiksa, Rizky Billar, Lesti Kejora dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin memberikan keterangan terkait pemeriksaan.

Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya hanya menerima uang Rp 10 juta dari Doni Salmanan sebagai hadiah pernikahan.

"Hari ini agendanya klien kami berdasarkan panggilan sudah hadir, sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan dan hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp 10 juta, sudah dikembalikan dan klien kami kooperatif hadir," ucap Sandy Arifin di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Ramalan Gisel Hari Ini: Scorpio Perlu Menunjukkan Kepada Pasangan, Seberapa Besar Cinta Anda Mengalir!

Jawaban Sandy Arifin ini berbeda dengan pernyataan Billar sebelumnya dalam unggahan story Instagramnya.

Di story Instagramnya, Billar mengatakan menerima uang Rp 20 juta dari Doni Salmanan dan siap untuk dikembalikan.

"Lagi pula kami tidak mungkin mengada-ada angka 10 juta itu pun berdasarkan dari keterangan saudara DS (Doni Salmanan)," sebut Billar.

Lebih lanjut, Billar menuturkan bahwa sebelumnya ia sempat ragu saat mengatakan menerima uang Rp 20 juta dari Doni Salmanan.

Baca Juga: Ramalan Luna Maya Hari Ini; Virgo Dapat Waktu Berdua dengan Pasangan, Saatnya Saling Terbuka Terhadap Masalah

Namun, setelah dikonfirmasi ke Crazy Rich Bandung itu, ia mengatakan hanya memberikan uang senilai Rp 10 juta.

"Sebelumnya saya antara yakin dan enggak yakin ya angka nominalnya, ketika tadi mendengar dan ditanya tim penyidik, beliau mengatakan bahwa keterangan DS saya hanya menerima 10 juta dan saya pasti lagi sama istri dan hanya 10 juta, tidak sampai 20 juta," tutur Billar.

Sementara itu, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Maret 2022.

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Baca Juga: Belum Bernapas Lega Meski Sudah Jalani Hukuman 10 Tahun, Angelina Sondakh Ternyata Bisa Kembali Mendekam di Penjara karena Ini

Editor : Hafidh

Sumber : Grid.ID