WIKEN.ID- Pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda di Bali terlaksana dengan lancar.
Namun nyatanya keduanya masih bermasalah dengan pihak WO lama milik Elma Theana yang tak jadi mereka gunakan.
Padahal mereka sudah menandatangani kontrak dengan sejumlah vendor.
Urusan dengan pihak vendor itu pun tak bisa dianggap beres begitu saja usai pihak Ferry Irawan batal memakai jasa WO Elma Theana.
Diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan hanya memakai jasa WO untuk pre-wedding dan lamaran.
Rencana semula, WO milik Elma Theana seharusnya juga menangani pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Baca Juga: Kelelahan Usai Kawini 5 Betina, Kucing Ini Sampai Diinfus, Pemilik dapat Ganti Rugi 1 Juta!
Permasalahan kedua pihak tersebut ternyata hingga kini belum sepenuhnya usai.
Menurut penuturan Elma Theana, sebelumnya Venna Melinda dan Ferry Irawan telah menandatangani kontrak dengan vendor-vendor terkait.
"Jadi ini vendor-vendor yang ditandatangani Ferry contohnya ini Redberry, nilainya dari Redberry Rp 96 Juta," terang Elma Theana dalam sebuah kesempatan, dikutip Sosok.ID dari BanjarmasinPost.
Sementara itu, pihak Venna Melinda dan Ferry mengaku sudah melunasi utangnya h-7 pernikahan digelar.
Hanya saja, untuk operasional WO yang dibatalkan belum lunas.
Baca Juga: Tinggalkan Hal yang Sudah Membesarkan Namanya, Azis Gagap Menangis Memint Petunjuk Tuhan
"Terus terang dari tim kami sudah menjapri mas Ferry, katanya sedang dipelajari dulu.
Namun, Alhamdulillah karena ada beberapa yang simpati kepada Madeena (WO), akhirnya ikut mensponsori untuk membayar biaya operasional kepada kru," jelas Dian Komalasari.
Elma Theana pun memberikan penjelasan jika pihaknya juga akan merinci seluruh biaya operasional.
"Ini kan RAB-nya lebih kepada operasional seperti nganterin baju, taksi, ngambil baju, itu harus laundry, jadi untuk nilai-nilai seperti itu apakah harus laporan," ujar Elma Theana.
"Dilaporkannya secara berkala dan dirinci, jadi kita kumpulin dulu selama dua minggu. Kenapa belum dilaporkan, jadi harus dikumpulin dulu, kita kesepakatan waktu itu melaporkan berkala selama dua minggu," pungkasnya.(*)