Doni Salmanan Kini Terancam Dimiskinkan, Total Kekayaannya Capai Rp 352 Miliar, Polisi: Semua Aliran Dana dari Tersangka Akan Disita

Senin, 14 Maret 2022 | 08:33
instagram

Doni Salmanan

WIKEN.ID -Belakangan ini nama Doni Salmanan dikenal sebagai Crazy rich Bandung tengah jadi sorotan.

Pasalnya, Doni Salmanan baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui platform Qoutex.

Atas kasus tersebut, kini Doni Salmanan bahkan terancam hukuman penjara 20 tahun.

Dilansir dari tayangan Intens Investigasi, diinformasikan bahwa Doni Salmanan sering menunjukkan beberapa aset pribadi miliknya di akun YouTubenya.

Baca Juga: Wah Sudah Resmi Jadian Nih? Tiara Andini dan Alshad Ahmad Saling Unggah Foto Mesra Liburan di Pantai

Doni Salmanan juga diketahui memiliki mobil mewah dengan harga fantastis hingga mencapai meiliaran rupiah.

Pihak kepolisian pun sudah membekukan rekening dan juga sedang menelusuri lebih dalam aliran dana yang terkait kasus Doni selama ini.

Saat ini, status Doni Salmanan dinaikkan menjadi tersangka dari sebelumnya berstatus sebagai saksi.

"Saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan sebagai tersangka," terang Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Sejak SMA Sudah 'Sangar', Ari Lasso Sebut Ahmad Dhani Dulu Dijuluki Raja Tawuran, Pernah Berkelahi dengan Perampok!

Diketahui, pihak yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan akan disita oleh pihak penyidik.

"Semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun, entah kepada keluarga, atau kepada pihak manapun yang bersumber dari tindak pidana, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," tambah Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Iqbal Firdaus mengungkapkan bahwa saat ini akun YouTube dan handphone milik kliennya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

"Kalau selama proses penetapan tersangka kemarin dan dilakukan penahanan, setau saya baru akun YouTube ya yang disita sama HP sehari-hari yang dipergunakan oleh beliau," terangnya.

Baca Juga: Ramalan Gisel Hari Ini: Kini Adalah Waktu yang Ideal Untuk Scorpio Girl Melakukan Pembicaraan Klarifikasi dengan Pasangan

Lebih lanjut, istri klien yakni Dinan Fajrina juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.

"Betul, pada saat dinaikkan tersangka dan akan dilakukan penahanan, istrinya langsung datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan," jelas Iqbal.

Ia pun menuturkan alasan Dinan Fajrina menjadi penjamin dalam surat tersebut.

"Betul, menjadi penjamin pada surat permohonan tersebut, selama proses yang berjalan ini aja."

"Karena terkait ada beberapa pekerjaan yang sifatnya deadline terhadap saudara Doni Salmanan, tutup Iqbal Firdaus. (*)

Baca Juga: Pelari Pemula Wajib Tahu, Intip Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Berlari, Apa Saja Sih?

Editor : Hafidh