10 Tahun Lamanya di Dalam Penjara, Terbongkar Sifat Lain Angelina Sondakh Selama Dibui, Pegang Posisi Penting Buat Napi Lain!

Rabu, 09 Maret 2022 | 17:22
Tribunnews/HERUDIN

Angelina Sondakh ternyata rajin ngaji dan pegang posisi penting ini selama dipenjara.

WIKEN.ID -Belakangan ini sosok Angelina Sondakh tengah menjado sorotan.

Usai 10 tahun mendekam di balik jeruji besi, Angelina Sondakh dinyatakan bebas.

Ya, aktris sekaligus politisi, Angelina Sondakh bebas dari hukum kurungan pada Kamis (3/3/2022).

Usai bebas, deretan cerita soal Angelina Sondakh selama dibui terbongkar.

Baca Juga: Ramalan Gisel Hari Ini: Sejah Soal Hubungan Percintaan Scorpio, Akan Bersenang-senang Bersama Pasangan

Salah satunya adalah sosok Angelina Sondakh yang rajin mengaji dan dibenarkan oleh Rahma, mantan narapidana yang menghuni lapas bersama sang aktris.

"Aku saja bisa mengaji gara-gara dia," kata Rahma di kawasan Tebet, Jakarta pada Senin (7/3/2022).

Rahma menceritakan Angelina Sondakh adalah sosok yang sangat religius.

Bahkan Rahma malu karena Angelina Sondakh yang seorang mualaf lebih rajin beribadah ketimbang dirinya yang sudah memeluk Islam sejak lahir.

Baca Juga: Terlalu Mengatur Sampai Disamakan dengan Sang Ayah, Atta Halilintar Dituding Berlebihan Sampai Omeli Aurel Soal Ameena

"Dia bisa baca surat, hafalan, itu benar-benar dia tekuni banget," ungkap Rahma.

"Bahkan dia melebihi kami yang Islam banget."

"Ya selayaknya dia yang sudah istiqomah. Jadi jalaninnya lebih rajin daripada kami," sambung Rahma.

Dijelaskan oleh Rahma bahwa Angelina Sondakh bukan sengaja untuk menjadi guru mengaji.

Baca Juga: Senggol Juragan 99, Nikita Mirzani Pertanyakan Soal Harta Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari: Penghasilan Dia Gak Masuk Akal

Angelina Sondakh disebut hanya berusaha membantu sesama narapidana untuk belajar membaca Al Quran.

"Jadi ya untuk membantu kami saja," ucap Rahma.

"Dia bisa memberikan yang terbaik."

Seperti diketahui, Angelina Sondakh mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) sehingga keluar dari penjara lebih awal.

Baca Juga: Anang Hermansyah Sampai Terheran-heran, Saat Makan Malam Keluarga Ashanty Minta Beli Makanan Mahal Ini

Bila sesuai hitungan, istri mendiang Adjie Massaid itu baru menyelesaikan masa hukuman pada 1 Juni 2022.

Angelina Sondakh dipenjara karena kasus korupsi Wisma Atlet anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012.

Mantan Puteri Indonesia itu terbukti melanggar Pasal Pasal 12a jo pasa 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Walhasil majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman vonis 10 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. (*)

Baca Juga: Demi Teman-temannya, Wanita Ini Rela Meloncat dari Ketinggian Ratusan Meter, Tujuannya Mulia

Editor : Hafidh