WIKEN.ID -Usai 10 tahun mendekam di balik jeruji besi, Angelina Sondakh dinyatakan bebas.
Ya, aktris sekaligus politisi, Angelina Sondakh akan bebas dari hukum kurungan pada Kamis (3/3/2022) atau hari ini.
Angelina Sondakh keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 06.30 WIB.
Sebelumnya, Angelina Sondakh dipenjara usai terbukti bersalah karena terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Di momen keluar dari penjara, Angelina Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua dan putra semata wayangnya, Keanu Jabbar Massaid.
"Saya minta maaf kepada orangtua saya," ujar Angelina Sondakh di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang dikutip dari Grid.ID, Kamis (3/3/2022).
"Di usia mereka yang sudah lanjut harus merawat anak saya selama saya menjalani hukuman," lanjutnya.
Selain itu, Angelina Sondakh juga mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penyesalannya kepada sang putra, Keanu.
"Saya berterima kasih kepada Keanu yang sudah kuat dan tangguh," katanya.
"Mami menyesal, mami minta maaf," lanjut Angelina Sondakh.
Setelah keluar dari penjara, Angelina Sondakh pun ingin menjadi anak berbakti serta orangtua terbaik untuk sang putra.
"Saya insya Allah akan membahagiakan orang tua," katanya.
"Saya juga mau berusaha menjadi ibu yang terbaik," tutup Angelina Sondakh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh keluar dari penjara di momen cuti bebasnya.
Dipantau dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Angelina Sondakh keluar sekitar pukul 06.30 WIB.
Angelina Sondakh menghirup udara bebas setelah mendekam selama 9 tahun 10 bulan 5 hari.
Angelina Sondakh dinyatakan bersalah atas kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang. (*)