WIKEN.ID-Seorang kakek bernama Shamim berusia 80 tahun mendadak diminta membayar tagihan listrik sebesar 1,2 miliar rupee atau sekitar Rp 259 miliar.
Padahal ia hanya tinggal bersama istrinya di rumah kecil yang hanya menggunakan lampu dan kipas angin.
Mengutip artikel Intisari terbitan 6 Januari 2020 silam, Shamim pun terkejut mengetahui jumlah tagihan listrik yang harus dibayarnya. Ia mengaku tak sanggup.
Sedangkan aliran listrik ke rumahnya terancam diputus atau diberhentikan jika tak segera membayar tagihan tersebut.
Tak tinggal diam, Shamim yang tinggal di Desa Chamri Hapur bersama ini mengaku telah mendatangi instansi terkait.
"Saya telah mendekati departemen listrik untuk memperbaiki kesalahan. "Kami diberitahu bahwa mereka tidak akan melanjutkan sambungan listrik kami kecuali kami membayarnya."
"Tidak ada yang mendengarkan kami permohonan. Bagaimana kami akan mengirimkan jumlah itu," tambahnya.
Tak mampu menutupi kesedihannya, ia menyindir bahwa tagihan yang ia terima merupakan tagihan untuk satu desa.
"Saya telah berlari dari tiang ke tiang tetapi tidak ada yang mendengarkan. Tampaknya departemen kelistrikan meminta saya membayar tagihan untuk seluruh Hapur," tambahnya.
Tak menyerah, ia sampai menyambangi perusahaan listrik untuk menyampaikan keluhannya, namun tidak ada yang mau mendengarkan keluhannya.
Hingga akhirnya masalah tersebut berhasil diselesaikan setelah departemen listrik mengatakan ada beberapa kesalahan teknis, dan itu bukan masalah teknis.
Insinyur Ram Sharan juga meyakinkan bahwa departemen akan memperbaiki tagihan tersebut.
Kasus serupa pun pernah terjadi di Tanah Air. Seorang ibu rumah tangga berinisial M mengeluh lonkjakan tagihan listri.
M yang merupakan warga Tangerang, banten menuturka jika biasanya dirinya hanya membayar Rp 500 ribu per bulan.
Kini dia harus membayar mahal plus denda Rp 68 juta.
Cuitannya di Twitter pada 15 Januari 2021 soal hal yang dialaminya pun menjadi viral.
Melansir TribunManado.co.id, M mengaku biasanya hanya menerima tagihan listrik sebesar Rp 500.000 hingga Rp 700.000 per bulannya.
Pihak PLN pun sudah memberi klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
Namun, kronologi versi pelanggan dan PLN rupanya ada perbedaan.
Pelanggan mengaku tidak diperlihatkan unit meteran listrik yang dibawa dan diperiksa petugas PLN.
Sementara pihak PLN mengklaim bahwa proses pengujian kWh meter tersebut disaksikan pelanggan.(*)