Bukan Pertama Kali Terjadi, Warga Mengaku Kecelakaan Sudah Berulang Kali Terjadi di Simpang Rampak, Bikin Kadishub Sebelumnya Dicopot!

Minggu, 23 Januari 2022 | 10:02
(Istimewa)

Tangkapan layar rekaman CCTV saat kecelakaan beruntun di di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022) pagi sekitar pukul 06.15 Wita.

WIKEN.ID -Kecelakaan maut di Simpang Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur berakhir tragis.

Dalam kejadian tersebut sebuah truk menyeruduk sejumlah kendaraan yang ada di depannya.

Akibat kecelakaan tersebut, 4 orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka-luka.

Usut punya usut, kecelakaan ini disebabkan sebuah truk yang alami rem blong.

Baca Juga: Tinggalkan Bahan Kimia Ganti dengan Saus Tomat, Peralatan Dapur Berkarat Kembali Kinclong, Begini Penggunaannya!

Truk yang hilang kendali tersebut pun langsung menabrak enam mobil dan 14 sepeda motor yang tengah menunggu lampu lalu lintas.

Truk itu pertama kali menabrak pengendara sepeda motor lalu berlanjut menghantam kendaraan lain.

Bahkan tiang lampu traffic light juga ikut roboh tertabrak kendaraan.

"Laju kendaraan itu (menabrak) sampai kurang lebih sejuah 100 meter," ujar Dirlantas Polda Kaltim Kombes Sony Irawan.

Baca Juga: Hotel Tak Pernah Menyediakan Guling, 5 Alasan Ini Wajib Tahu, Nomor 4 Jomblo Siap Melongo!

Namun rupanya kecelakaan nahas yang terjadi di traffic light Muara Rapak ini disebut-sebut bukan kali pertama terjadi.

Dilansir dari TribunKaltim.com, seorang warga yakni Eko mengatakan bahwa hal serupa kerap terjadi di tempat tersebut.

Namun, kecelakaan kali ini menelan korban jiwa paling banyak.

"Kejadian terus berulang-ulang. Kami menyebutnya tragedi Rapak," ujar Eko.

Baca Juga: Akui Ayu Ting Ting Bukan Orang yang Pelit, Ssisten Pribadi Sebut Keuangan Sang Pedangdut Diatur oleh Sosok Ini

"Sekarang korban lebih banyak," lanjutnya.

Ia juga menuturkan bahwa Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan peraturan mengenai jam operasi truk besar di jalan tersebut.

Kendati begitu, peraturan itu nyatanya masih kerap diabaikan oleh para pengendara truk besar.

"Sebenarnya Perda yang melarang jam beroperasi truk-truk besar sudah ada. Tapi sering dilanggar," sambung Eko.

Baca Juga: Miliki Lebih dari 400 Karyawan, Raffi Ahmad Jelaskan Posisinya di RANS Entertainment: PNS, Pegawai Nagita Slavina

Selain itu, Eko juga menyebutkan bahwa Kepala Dinas Perhubungan sebelumnya pun dicopot dari jabatannya usai kecelakaan serupa terjadi di Balikpapan Baru.

Kendati begitu, kecelakaan tragis pun lagi-lagi masih terus terjadi karena para pengendara yang tidak menaati peraturan.

"Beberapa waktu lalu Pak Sudirman, Kadishub, dicopot akibat lakalantas Balikpapan Baru," kata Eko.

"Sekarang siapa yang bakal disalahkan atas kejadian ini?" lanjunyaa. (*)

Baca Juga: Langsung Ubar Kriteria Setinggi Langit Usai Berkali-kali Gaga Nikah, Ayu Ting Ting: dari Ujung Rambut ke Kaki Aja Branded!

Editor : Hafidh

Baca Lainnya