Bayarannya Capai Rp 7,5 pJuta per bulan, Ivan Gunawan Cari Babysitter untuk Dua Spirit Doll Miliknya, inilah Tugas yang Harus Dilakukan

Sabtu, 08 Januari 2022 | 06:09
Instagram @ivan_gunawan

Ivan Gunawan

Bayarannya capai Rp 7,5 juta per bulan, Ivan Gunawan cari babysitter untuk dua spirit doll miliknya. inilah tugas yang harus dilakukan

WIKEN.ID -Ivan Gunawan baru-baru ini menjadi pembicaraan lantaran dua spirit doll yang dianggapnya anak sendiri.

Bahkan spirit doll tersebut memiliki nama yaitu Miracle dan Marvelous.

Tak hanya diam di rumah, kedua boneka itu juga kerap dibawa jalan-jalan oleh sang desainer.

Ivan Gunawan baru-baru ini juga mencari baby sitter yang bisa merawat dua boneka yang sudah dianggapnya putra sendiri ini.

Desainer tersebut akan memberikan bayaran hingga Rp 7,5 juta untuk baby sitter yang mau mengambil pekerjaan itu.

Apa saja tugas yang akan diberikan Ivan Gunawan pada baby sitter yang disewanya?

Igun mengungkap dua spirit doll itu harus diperlakukan seperti bayi, sehingga harus dirawat dengan baik.

Baca Juga: Blak-blakan Pernah Berjudi, Raffi Ahmad Ngaku Bahagia Saat Menang Lakukan Perbuatan Maksiat Ini

"Tujuh setengah juta gue bayar setiap bulan pokoknya kalau anak gue lagi main, mereka enggak boleh ganggu, berdiri doang sampai anak gue manggil," kata Ivan Gunawan pada Kamis (06/01).

Selain itu, baby sitter itu bertugas menggantikan baju dan membersihkan boneka setiap harinya.

"Setiap pagi dielap pakai tissu basah. Ganti baju, siang sama tidur (bajunya) beda," jelasnya.

Melihat kelakuan dari sahabatnya, Ruben Onsu pun dibuat heran.

Ia memang memiliki sebuah spirit doll yang diberi nama Robby.

Namun ia tak pernah memperlakukannya seperti yang dilakukan oleh Ivan Gunawan.

"Gue mah gue taruh saja di bangku, enggak ditaruh tempat tidur kayak lu, ngapain. Lu ngapain sampai dibawa-bawa ke mal, bikin ramai media saja. Ada babysitter," kata Ruben Onsu.(*)

Baca Juga: Ramalan 2022, Zodiak Keuangan Hari Jumat 7 Januari: Libra Merasa Khawatir, Capricorn Lebih Bijak Mengelola Uang

Tag

Editor : Agnes