Bersedia Dipertemukan dengan Doddy Sudrajat, Faisal Ajukan Syarat Ini: Kurang Penting Gak Usah
WIKEN.ID -Doddy Sudrajat tampaknya semakin terpojok.
Bukan hanya jadi musuh bebuyutan publik, Doddy Sudrajat juga dituding bakal membahayakan masa depan Gala Sky.
Seperti diketahui, Doddy Sudrajat mengajukan permohonan perwalian Gala Sky dengan mengganti nama cucunya menjadi binti Vanessa Adzania.
Baca Juga: Perlakukan Jahat Doddy Sudrajat ke Vanessa Angel Dibongkar Oleh Sosok Ini
Ia juga mengajukan penetapan ahli waris Vanessa Angel.
Namun kini Doddy nampaknya bakal gigit jari karena permohonan yang ia ajukan ditolak.
Faisal mengaku siap dipertemukan dengan Doddy Sudrajat untuk menyelesaikan masalah.
"Saya sangat siap," ujar Haji Faisal saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Gelagat Aneh Mama Tiri Vanessa Angel Dibongkar, Bak Kendalikan Doddy Soedrajat
"Kalau umpamanya ada mediasi, saya siap karena sebenarnya itu yang terbaik kalau menurut saya demi Gala dan demi ketenangan juga," terangnya.
"Sudah lah, cukup lah. Enggak perlu lagi hal lain yang perlu diangkat sebagai konsumsi publik," tegasnya.
Kendati bersedia ditemukan dengan Doddy Sudrajat, Faisal mengaku tak mau bila pertemuan nanti membahas hal lain.
Baca Juga: Atta Halilintar Pasang Badang Demi Thariq Halilintar dan Fuji: Siap Membela
Dengan tegas, Faisal membatasi pertemuan mereka hanya membahas persoalan yang menyangkut masa depan cucu mereka, Gala Sky.
"Kalau soal Gala gimana ke depannya, saya mau membahas. Tapi kalau yang kurang penting ya enggak usah lah," tutup Haji Faisal.
Seperti diketahui, permasalahan yang dimunculkan Doddy Sudrajat sejak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tutup usia memang beragam.
Dikutip dari Kompas.com, satu hal yang diminta Doddy Sudrajat adalah warisan dah hak asuh Gala Sky.
Sebagaimana diketahui, kini Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah mengeluarkan hasil putusan.
Pihak pengadilan diketahui telah menolak perwalian Gala Sky dan penetapan ahli waris Vanessa Angel yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.
Putusan ini dibuat oleh majelis hakim usai pihaknya melakukan sidang secara elitigasi.(*)