Dijatuhi Putusan 12 Bulan Rehabilitasi Oleh Jaksa Penuntut Umum, Nia Ramadhani Syok Hingga Minta Keadilan: Mohon Doanya..
WIKEN.ID -Kehidupan rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memang sering menjadi sorotan.
Apalagi setelah keduanya terjerat kasus narkoba beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, keduanya terciduk dengan barang bukti 0,78 sabu.
Kini, pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Tibur.
Beberapa waktu lalu, sidang kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali digelar.
Saat ditemui usai sidang, Nia Ramadhani menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (23/12/2021).
"Sebelumnya saya terima kasih dulu karena temen-temen selalu support, datang ke sini."
"Dan juga memberitakan apa yang terjadi di persidangan," kata Nia Ramadhani.
Kemudian, ia mengaku kaget mendengar tuntutan yang berbeda dari hasil asesmen BNN.
Di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 bulan rehabilitasi.
"Tetapi kami barusan mendengar hasil tuntutan, sejujurnya sedikit kaget," tuturnya.
Nia Ramadhani mengungkapkan, asesmen menetapkan dirinya dan suami rehabilitasi tiga bulan.
"Karena hasil asesmen terpadu yang dilakukan oleh BNN kami dirujuk tiga bulan rehabilitasi."
"Tapi kami dengar tuntutannya 12 bulan, saya nggak tahu atas dasar apa itu," terang Nia Ramadhani.
Kendati demikian, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal memperjuangkan keadilan dalam kasus ini.
Sidang putusan terkait kasus narkoba keduanya diagendakan digelar dua minggu lagi.
Nia Ramadhani tak tahu menahu kenapa tuntutan bisa berbeda dengan hasil asesmen dari BNN.
Sehingga, ia meminta doa agar kasus narkobanya dengan Ardi Bakrie segera selesai.
"Saya berharap putusannya kami bisa diperlakukan seperti yang lain juga," jelas Nia Ramadhani.
Baca Juga: Langganan Bolak-balik Masuk TV, Ivan Gunawan Terkaget-kaget Saat Tahu Bayaran Ayu Ting Ting
"Kami bisa mendapat keadilan juga, karena saya nggak tahu atas dasar apa perbedaan itu."
"Mohon doanya aja dari temen-temen semuanya itu," tambahnya.
Ardi Bakrie menambahkan, sebelum pembacaan putusan akan melayangkan pembelaan lebih dulu.
"InsyaAllah kita akan melakukan pembelaan tertulis," imbuh Ardi Bakrie. (*)