Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi Oleh Jaksa Penuntut Umum, Nia Ramadhani Langsung Nangis Kejer di Samping Ardi Bakrie

Sabtu, 25 Desember 2021 | 10:33
Grid.ID / Anggita Nasution

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

WIKEN.ID -Kehidupan rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memang sering menjadi sorotan.

Apalagi setelah keduanya terjerat kasus narkoba beberapa waktu yang lalu.

Diketahui, keduanya terciduk dengan barang bukti 0,78 sabu.

Kini, pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Tibur.

Baca Juga: Tempuh Jarak Ratusan Kilometer, 250 Pelari Run To Care Sukses Galang Dana Rp 1,5 Milyar untuk Keluarga dan Anak Indonesia

Hal itu berlaku usai keduanya dijatuhi tuntutan oleh Jaksa penuntut Umu (JPU).

Tuntutan yang diterima Nia Ranadhani dan Ardi Bakrie itu dibaca oleh JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Dilansir dari Tribun Seleb, kala itu terlihat Nia Ramadhani tak kuasa menahan air matanya.

Ia mengusap matanya ketika JPU menyatakan ia dan Ardi Bakrie bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.

Baca Juga: Datang ke Rumah Sultan Andara, Ariel NOAH Ternyata Pernah Buat Ribut Raffi Ahmad dan Nagita Slavina karena Masalah Uang

Nia Ramadhani pun mengusap air matanya dan tubuhnya bergetar usai mendengar tuntutan JPU.

tribunnews

nia ramadhani dan ardi bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi

Ardi Bakrie, suami Nia yang ada disampingnya pun berusaha menguatkan sang istri yang begitu terpukul atas tuntutan JPU.

Ardi Bakrie terlihat memegang tangan Nia Ramadhani, disaat sang istri menangis sesugukan didepan majelis hakim, saat mendengar pembacaan tuntutan JPU.

Baca Juga: Bantah Pernah Berpacaran, Mantan Vokalis Band Ini Akui Ariel NOAH Sebagai Cinta Pertamanya Saat Masa Sekolah

Usai sidang pun terlihat jelas, mata Nia Ramadhani merah dan sembab.

Namun, ia berusaha tegar saat menyampaikan isi hatinya kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Bantah Rumor Bukan Menantu Idaman, Lenggogeni Faruk Tulis Kata-kata Menyentuh dan Tunjukkan Rasa Sayang pada Aurel Hermansyah

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Baca Juga: Bukan Wijin, Mantan Pacar Satu Ini Rupanya Sukses Buat Gisel Tak Bisa Move On hingga Terus Pandangi Barang-barang Pemberiannya

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. (*)

Editor : Hafidh