Artis Sinetron Ini Terjaring Prostitusi saat Tengah Asyik Berhubungan Badan, Buka Tarif Fantastis

Rabu, 22 Desember 2021 | 12:02
TribunnewsSultra

Artis TE terjaring prostitusi

Artis Sinetron Ini Terjaring Prostitusi saat Tengah Asyik Berhubungan Badan, Buka Tarif Fantastis

WIKEN.ID -Kasus prostitusi di kalangan selebriti tanah air kembali terjadi.

Kali ini dilakukan selebgram berparas cantik berinisial TE.

Wanita berusia 26 tahun itu diamankan polisi saat tengah berhubungan badan dengan pelanggannya di dalam kamar sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Aurel Hermsansyah Syok Pergoki Adik Iparnya Tidur Bareng Wanita Ini, Atta Halalilintar Turun Tangan!

TE yang kabarnya merupakan eks pemain sinetron itu digerebek polisi mengenakan tarif yang mahal.

Tarif yang dikenakan untuk kencan kilat dengan artis selebgram TE mencapai Rp 25 juta.

Mengutip Sosok.ID yang dilansir dari TribunWow.com, TE ini disebut-sebut memasang tarif hingga Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Direskrim Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam sebuah konferensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng pada Senin (20/12).

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Aufar Hutapea Beberkan Kelakuan Olla Ramlan

Diketahui TE ditangkap bersama WBD yang merupakan seorang wanita warga negara asing asal Brazil dan mucikarinya yang berinisial JB.

Menurut keterangan, TE pun pasang tarif dengan nilai Rp 25 juta.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," kata Kombes Pol. Djuhandhani.

Dari total tarif ini, sang mucikari sendiri mendapat Rp 13 Juta sedangkan sisanya akan diberikan pada TE.

Baca Juga: Tak Sanggup Cerita! Robby Purba Beberkan Ritual Olla Ramlan Tiap Jumat hingga Jadi Bukti Kekayaannya Kini

Penangkapan wanita 26 tahun ini sendiri dilakukan pada Rabu (15/12) lalu.

Saat itu, polisi menggerebek 2 kamar berbeda dimana TE dan WBD masing-masing sedang melayani kliennya.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," beber Kombes Pol. Djuhandhani.

Baca Juga: Rela Lakukan Hal Menyakitkan Demi Dinikahi Aufar Hutapea, Ternyata Suami Olla Ramlan Miliki Profesi yang Menggiurkan, Kado Rumah Mewah Jadi Bukti!

"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan."

Usai itu, petugas pun langsung mencari sang mucikari yang berada di sekitar hotel.

Ditemukan bukti tranfer sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021 dari penggeledahan ini.

Tak cuma itu, ada juga beberapa barang bukti lainnya yaitu alat kontrasepsi, handphone dan uang Rp 13 juta.

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti.

Baca Juga: Olla Ramlan Sudah Tajir Melintir Meski Dinikahi Pengusaha Kaya, Roy Kiyoshi Justru Cium Hal Mistis di Balik Kemewahannya, Ada 3 Penjaga

"Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," beber Kombes Pol. Djuhandhani.

Sang mucikari yang berinisial JB ini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diketahui lewat video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Senin (20/12).

JB pun terancam masa hukuman penjara maksimal 5 tahun dan juga denda maksimal Rp 600 juta.

Baca Juga: Kecil-kecil Ajaib! Teko Teh Terbukti Ampuh Atasi Penyakit Sinus dengan Cepat, Jangan Salah Cara Penggunaannya!

YouTube/tvOneNews

Polisi ungkap selebgram yang terlibat prostitusi

"Kami sudah mendapatkan satu orang tersangka, yaitu atas nama JB, di mana yang bersangkutan perannya menawarkan kemudian menerima pembayaran," kata Kombes Pol Djuhandhani.

"Serta membagikan hasil pembayaran tersebut kepada dua korban yang sudah kita dapatkan."

Di sisi lain, sang selebgram dan WNA yang tertangkap ini pun kini statusnya dinyatakan sebagai korban.

Baca Juga: Pikir Seribu Kali! Mencabut Uban Bisa Jadi Bahaya Besar, Bergubungan dengan Ginjal dan Paru-paru?

"Dari dua orang yang sudah kita amankan statusnya sebagai saksi korban, di mana pada awalnya tersangka ini dulunya fotografer dari korban," terang Kombes Pol. Djuhandhani.

"Ditawari iming-iming dengan nilai rupiah cukup tinggi, sehingga setelah ditawarkan, dia menjadi korban."(*)

Editor : Amel