Belum Selesai Perkara Tipu Puluhan Orang Atas Kasus Rekrutmen PNS, Anak Nia Daniaty Terancam Dituntut karena Penipuan Lain

Senin, 22 November 2021 | 12:06
Instagram @niadaniatynew

Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania

Belum selesai perkara tipu puluhan orang atas kasus rekrutmen PNS, anak Nia Daniaty terancam dituntut karena penipuan lain

WIKEN.ID-Olivia Nathania, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, kini ditahan atas kasus penipuan rekrutmen calon PNS.

Belum usai terjerat kasus kasus penipuan CPNS, kini anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tersandung kasus baru.

Olivia Nathania, bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya Minggu (21/11/2021) malam.

Seperti diketahui, putri penyanyi lawas masih menjalani masa tahanan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Baca Juga: Belum Ada Setahun Menikah, Inilah Jawaban Lesti Kejora dan Rizky Billar Saat Ditanya soal Rasa Bosan pada Pasangan

Belum selesai perkara yang mengakibatkan 225 orang tertipu, Olivia bakal menghadapi kasus hukum baru.

Kali ini, pelaporan Olivia Nathania ini berkaitan dengan tindak penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik.

"Hari ini saya mendampingi korban coba buat laporan polisi," jelas Saksono saat dikonfirmasi pada Minggu (21/11/2021).

Baca Juga: Bak Imbas Video Skandalnya Bareng Ariel NOAH, Luna Maya Ditawar Rp 600 Juta untuk Layani Nafsu Bejat Pengusaha, Sosoknya Dibongkar?

Saksono mengungkapkan bahwa pelaporan yang dibuat kliennya hari ini merupakan kasus yang berbeda dengan penipuan CPNS.

Pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, diperkirakan ada puluhan korban yang tertipu investasi bodong Oi.

Khusus dalam laporan hari ini, kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang yang melapor sebagai korban.

Baca Juga: Bikin Luna MAya hingga Nikita Mirzani Bertekuk Lutut, Dimas Beck Ternyata Tak Modal Tampang Doang, Netizen Geger: Calon Imamku

"Korbannya ada puluhan ya. Tapi untuk laporan hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.

Herdyan Saksono, kuasa hukum terduga korban Olivia Nathania menyebut bakal melakukan pendampingan terhadap perwakilan dari puluhan korban.

"Yang ada paling cuma 4-5 orang dari puluhan orang," ujar Saksono saat dikonfirmasi melaui pesan singkat pada Minggu (21/11/2021).

"Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi," sambungnya menambahkan.(*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya