Makin mudah, mengunduh sertifikat vaksin covid-19 kini bisa melalui WhatsApp, begini cara mudahnya
WIKEN.ID-Kini sertfikat vaksin covid-19 menjadi hal yang penting bagi masyarakat.
Banyak tempat umum hingga transportasi umum menggunakan sertifikat vaksin untuk mengaksesnya.
Beberpa waktu lalu, mengunduh sertifikat vaksin harus melalui aplikasi khusus.
Namun kini masyarakat diberi kemudahan dalam mengunduhnya.
Juru bicara (jubir) pemerintah untuk vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi, memberikan penjelasan mengenai sertifikat vaksinasi Covid-19.
Nadia mengungkapkan, peserta vaksinasi Covid-19 akan mendapatkan sertifikat vaksinasi setelah menerima dua dosis suntikan vaksin.
Nadia menyebut, sertifikat vaksin tidak berbentuk cetakan melainkan sebatas elektronik.
"Sertifikat vaksin itu hanya secara elektronik. Yang benar, ketika seseorang telah divaksin, akan mendapatkan kartu tanda vaksin," ungkap Nadia saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Ramalan 2021, Zodiak Hari Selasa 16 November: Libra Tinggalkan Egomu, Pisces Imbang Secara Emosional
Kartu tanda vaksin itu, ungkap Nadia, sebagai bukti jika seseorang telah malaksanakan vaksinasi Covid-19.
Nah kini cara mengunduh sertifikat vaksin ini cukup mudah.
Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan “Chatbot Whatsapp PeduliLindungi”.
Baca Juga: Setengah Mati Bertahan Hidup, Pedangdut Cantik Ini Terpaksa Jual Aset dan Rumah: Uangnya Susah!
Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa merasakan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.
Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah:
- Mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19,
- Melihat status vaksinasi Covid-19,
- Mengubah info diri.
Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:
Cara download sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp
- Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,
- Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,
- Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi,
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,
- Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat,
- Masukkan nama,
- Masukkan NIK,
- Sertifikat bisa diunduh.
Bagi pengguna aplikasi yang ingin melihat status vaksinasi dan mengubah info diri bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan.
Pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.
“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (14/11/2021).
Layanan chatbot ini bisa diakses selama 24 jam.(*)