Rezky Aditya Kembali Tak Hadiri Persdiangan, Orang Tua Wenny Ariani Jadi Saksi: Anak Saya Salah, Cucu Saya Tidak Bersalah
WIKEN.ID -Perseteruan Wenny Ariani dan Rezky Aditya akhirnya menemui titik terang.
Dalam pengadilan Wenny Ariani telah memenangkan gugatannya melawan Rezky Aditya.
Tentu saja hal ini membuat Wenny lega lantaran perjuangannya selama ini tidak sia-sia.
Hasilnya Rezky Aditya mau tak mau harus tes DNA untuk pembuktian anak Wenny.
Kasus perseteruan antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya kembali bergulir.
Kali ini, suami Citra Kirana tersebut mangkir dari sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (27/10/2021).
Rezky memilih memberi kuasa pada pengacaranya untuk hadir ke persidangan.
Persidangan kemarin adalah terkait gugatan perdata Weny atas putrinya yang kini berusia 8 tahun.
Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi terkait laporan.
Dalam agenda ini, Wenny menghadirkan sang ibu sebagai saksi.
"Anak saya salah, tapi cucu saya tidak bersalah. Itu yang saya perjuangkan," kata Dewi, ibunda Wenny Ariani dilansir dari wartakotalive.com.
Pengacara Wenny Ariani menjelaskan jika ada kemungkinan Rezky Aditya melakukan pelanggaran hukum.
Selain menggugat perdata ke pengadilan, Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.
Hal tersebut dilakukan Wenny Ariani demi anak perempuannya, buah kisah cintanya bersama Rezky Aditya.
Wenny Ariani melaporkan ke polisi hingga menggugat ke pengadilan setelah Rezky Aditya menolak melakukan tes DNA.
Tes DNA diajukan Wenny Ariani untuk membuktikan bahwa anak perempuannya itu adalah anak kandung Rezky Aditya.
Sementara Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditia ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penelantaran anak.
Wenny Ariani menganggap Rezky Aditia menelantarkan anaknya sejak dilahirkan hingga kini berusia delapan tahun.
"Persoalan ini murni tentang anak. Anak yang ditelantarkan ayahnya," kata Rusdianto.
Wenny Ariani sudah memberi pilihan ke Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA, yakni sukarela melalui Pengadilan Negeri Tangerang atau upaya paksa.
"Namun terlapor (Rezky Aditya) masih berupaya bersembunyi dibalik 'daun ilalang'," kata Rusdianto.
"Dia (Rezky Aditya) tidak mau melakukan tes DNA karena takut jati dirinya terbuka," lanjutnya.
Terkait hasil sidang, kuasa hukum Rezky Aditya tidak bersedia berkomentar.(*)