Dulu siksa Manohara hingga harus kabur pulang ke Tanah Air, bak karma instan, pangeran Kelantan ini justru hidupnya berakhir tragis
WIKEN.ID-Kisah Manohara yang sempat berseteru dengan pangeran Kelantan sempat menggegerkan publik.
Saat itu pernikahan Manohara dengan Tengku Muhammad Fakhri diwarnai isu KDRT.
Manohara yang masih berusia 17 tahun bahkan harus kabur dari sang suami dan pulang ke Tanah Air.
Nasib Tengku Muhammad Fakhry pun seolah tak diketahui usai bercerai dengan Manohara.
Dikutip dari Kompas.com, Tengku Fakhry sempat berseteru dengan dua pejabat istana.
Penyebab perseteruan berawal dari dirilisnya pernyataan pers mengenai kisruh rumah tangga antara sang pangeran dengan istrinya, Manohara, yang disiarkan pada 15 Juni 2009.
Tengku Fakhry menuduh dua pejabat istana sengaja menyebarkan fitnah tentang rumah tangganya karena bersekutu dengan kakaknya.
Ia lantas memasukkan gugatannya pada 10 Agustus 2009.
Namun, kedua pejabat istana tersebut menilai, gugatan Fakhry telah gagal menjelaskan manakah kandungan artikel keterangan pers Istana yang dinilai fitnah.
Selain dengan Manohara, kala itu Tengku Fakhry juga berseteru dengan kakaknya hingga bak 'diusir' dari Kerajaan Kelantan.
Melansir dari TribunnewsMaker, penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan suami Manohara 'terusir' dari kerajaan.
Perseteruan kakak-beradik tersebut mulai terjadi saat Faris Petra dijadikan pemangku Sultan Kelantan sejak ayah mereka masuk rumah sakit.
Perselisihan itu lalu coba ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.
Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.
Hakim yang bertugas kala itu meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.
Tak mau berbaik hati pada sang adik, kakak kandung Tengku Fakhry pun membatalkan pelantikan mantan suami Manohara sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.
Beberapa media Malaysia sempat mengabarkan bahwa Tengku Fakhry sempat mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar membatalkan keputusan kakaknya itu.
Keputusan ini menjadi penanda 'diusirnya' Tengku Fakhry dari Kerajaan Kelantan.
Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.
Sementara itu, Si Pangeran Kelantan tersebut memang diketahui memiliki catatan jelek terhadap kepolisian.
Membuatnya pernah menjadi buron, hingga saat akhirnya ditangkap, ia pun dipenuhi pengawalan ketat.
Dilansir TribunJatim dari Kompas.com, mantan suami Manohara, Pangeran Tengku Muhammad Fakhry, ditahan polisi sesaat setelah keluar dari Istana Mahkota, Kubang Kerian, Kota Bharu, Malaysia, Selasa (4/5/2010) malam.
Menurut Harian Kosmo, Malaysia, Rabu (5/5/2010), Tengku Fakhry ditahan polisi bersama dua dokter dan beberapa pengawal pribadi Sultan Kelantan Tuanku Ismail Petra.
Harian Kosmo mengutip sumber Istana Kelantan, mantan suami Manohara dan putra Sultan Kelantan itu ditahan polisi sekitar 50 meter dari pintu Istana Mahkota saat ia hendak keluar Istana. Kejadiannya pada Selasa sekitar pukul 19.30.
Fakhry ditangkap karena diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal kakaknya, Pangeran Muhammad Faris Petra.
Seperti diketahui, saat ini terjadi konflik antara dua pangeran Kelantan itu.
Pangeran Faris selaku Pemangku Sultan Kelantan mencopot adiknya, Pangeran Fakhry, sebagai anggota dewan pemerintahan Istana Kelantan.
Konflik ini meruncing dan diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal Pangeran Faris pada 1 Mei 2010 lalu.
Pengawal itu tidak meninggal. Saat ini polisi sedang menyelidiki kasus ini.
Fakhry ditangkap saat keluar dari Istana ketika ikut mengantar Sultan Kelantan Tuanku Ismail Petra yang hendak pergi berobat.
Namun, baru saja keluar dari gerbang Istana Mahkota, sekitar 50 meter sudah ditahan pasukan komando khusus polisi dan membawa rombongan Sultan ke Rumah Sakit Universitas Sains Malaysia (HUSM), Kubang Kerian, Penang.
Mobil pangeran Fakhry tidak boleh ikut. Ia dan beberapa pengawal pribadinya ditahan untuk tidak keluar dari Istana.(*)