Rizky Billar Ucap Ijab Kabul Dua Kali Gegara Nikah Siri dengan Lesti Kejora, Pernikahannya Tetap Sah? Ustaz Solmed Angkat Bicara!
WIKEN.ID -Belakangan iki sosok pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah hangat jadi sorotan.
Pasalnya belum lama ini Lesti dan Billar membuat pengakuan yang mengejutkan lantaran sudah menikah siri pada awal tahun silam.
Sontak saja banyak pihak yang kaget dengan kabar tersebut.
Padahal diketahui, Billar dan Lesti baru saja resmi mengadakan pernikahan pada 18 Agustus 2021.
Tak sedikit masyarakat yang mempermasalahkan keputusan mereka soal ijab kabul dua kali.
Lalu bagaimana hukumnya dalam agama Islam?
Heboh soal pemberitaan tentang pernikahan siri dan dua kali ijab kabul turut ditanggapi oleh Ustaz Solmed.
Hal itu terekam dalam tayangan YouTube Cumi-cumi, Jumat (1/10/2021).
Kala itu Ustaz Solmed menjelaskan apa yang dimaksud dengan nikah siri.
Ia menyebut bahwa nikah siri memiliki arti senyap dan diam.
"Kenapa disebut siri, siri itu artinya senyap, diam, nggak kedengaran, sir," jelas Ustaz Solmed.
Sehingga menurutnya, wajar jika pernikahan siri tidak diumumkan sebelumnya ke publik.
"Dari namanya aja udah sir, senyap nggak kedengeran, jadi wajar kalau tidak terdengar oleh siapapun," kata Ustaz Solmed.
"Jadi wajar kalau tidak ketauan sama siapapun," sambungnya.
Lebih lanjut, Ustaz Solmed berujar bahwa ijab kabul dua kali seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar tak melanggar hukum syariat.
"Bicara soal hukum, pertama tidak mengapa. Yang kedua, juga tidak membatalkan pernikahan yang awal. Jadi dengan ijab kabul kembali," terang Ustaz Solmed.
"Akad nikah kembali padahal kemarin sudah nikah siri itu tidak membatalkan pernikahan yang pertama dan tidak masalah secara hukum," paparnya. (*)