Tersinggung Nggak Dipinjami Uang, Pria di Sumedang Ini Khilaf Bunuh Tantenya Sendiri yang Sudah Jadi Janda, Sempat 8 Bulan Jadi Buron!

Selasa, 14 September 2021 | 16:42
tribunmedan.com

Ilustrasi pembunuhan

Tersinggung Nggak Dipinjami Uang, Pria di Sumedang Ini Khilaf Bunuh Tantenya Sendiri yang Sudah Jadi Janda, Sempat 8 Bulan Jadi Buron!

WIKEN.ID -Delapan bulan buron, pria di Sumedang berinisial AJ (26) diamankan polisi gegara kasus pembunuhan.

Pria berinisial AJ itu diamankan pihak kelopisian usai terbukti membunuh tantenya sendiri.

AJ nekat menghabisi nyawa A (55) di sebuah kontrakan yang berada di Lingkungan Barak RT01/07 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara pada Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Ramalan Wiken Zodiak Gisel Hari Ini: Ini Saatnya Scorpio Untuk Melakukan Liburan Romantis yang Singkat, Segera Perbaiki Hubungan Anda!

Setelah delapan bulan menjadi buronan, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku di Stasiun Kiara Condong, Bandung pada hari Selasa (9/9/2021).

Dilansir dari Tribun Jabar, pelaku sempat bersembunyi di beberapa kota yakni Kota Bandung, Lampung, Jember, Nganjuk, dan kembali lagi ke Kota Bandung.

Saat dihubungi wartawan, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Rubyanto mengatakan, AJ membunuh tantenya sendiri lantaran tersinggung saat hendak meminjam uang kepada korban.

Baca Juga: Nggak Pernah Kebongkar, Azriel Mendadak Ngaku Pernah Jadi Korban Bullying Oleh Putra Maia Estianty Saat SMA: Hampir Tiap Hari!

Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, pelaku hendak meminjam uang kepada korban sebanyak Rp 500 ribu.

Kemudian, korban mengucapkan kalimat yang membuat AJ tersinggung dan sakit hati.

Akhirnya AJ nekat memukul korban menggunakan alu kayu sampai tewas.

Baca Juga: Akhirnya Tiba, Pemiliki Rekening BCA dan Bank Swasta Bisa Bernafas Lega, Intip Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3!

"Pelaku ini merupakan keponakannya korban.

Saat pelaku meminjam uang, kalimat korban menyinggung pelaku, dan ketika korban tertidur di sofa, korban dipukuli oleh pelaku dengan menggunakan alu kayu atau alat menumbuk padi di lumbung," ujar Kapolres.

Selama menjadi buronan, pelaku mengaku bahwa dirinya menjadi pengemis untuk menutupi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: Baru Bebas dari Penjara Langsung Muncul Petisi Boikot ke TV, Saipul Jamil Ngaku Bodo Amat: Mudah-mudahan Orang yang Nggak Suka Jadi Cinta

"Untuk biaya hidup di kota pelariannya, pelaku menjadi pengemis," ucap Kapolres.

Pihak kepolisian juga membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa setempat untuk memeriksakan AJ.

Hingga kini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku perampasan nyawa tersebut.

Baca Juga: Bak Bangkai yang Disimpan Rapat-rapat, Sosok Ini Bongkar Cara Tak Lazim yang Dilakukan Syahrini Demi Mencari Rezeki, Wah Apaan Tuh?

Pasalnya pihak kepolisian menaruh curiga bahwa pelaku ada masalah dengan kesehatan mental yang membuatnya nekat melakukan tindakan pembunuhan ini.

Sehingga, polisi merasa perlu untuk memeriksakan AJ ke tenaga medis kejiwaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Eko. (*)

Editor : Hafidh

Baca Lainnya