Akhirnya Bisa Hirup Udara Segar Gegara Dapat Remisi 30 Bulan, Saipul Jamil Bakal Mandi di Laut Usai Keluar dari Penjara, Buang Sial?

Kamis, 02 September 2021 | 18:02
Tribunnews.com

Saipul Jamil bebas dari penjara

Akhirnya Bisa Hirup Udara Segar Gegara Dapat Remisi 30 Bulan, Saipul Jamil Bakal Mandi di Laut Usai Keluar dari Penjara, Buang Sial?

WIKEN.ID -Pedangdut Saipul Jamil akhirnya kini bisa menghirup angin segar.

Diketahui, Saipul Jamil telah menerima kebebasan murni pada, Kamis (2/9/2021).

Awalnya, Saipul Jamil divonis hakim selama delapan tahun penjara.

Namun, kini Saipul Jamil mendapat remisi 30 bulan, yang akhirnya ia dibebaskan setelah dipenjara selama lima tahun tujuh bulan.

Baca Juga: Wah Jadi Pemuda Tersesat Beneran Nih! Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Saipul Jamil sendiri akhirnya dibebaskan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepulangan Saipul Jamil disambut oleh keluarga dan sahabatnya, Indah Sari yang membawanya dengan mobil Porsche.

Dilansir dari Grid.ID, setelah dari LP Cipinang, Saipul Jamil menyebut dirinya akan melayat orang tua dan istrinya, mendiang Virginia Anggraeni.

Serta akan mandi di laut, untuk membersihkan diri.

Baca Juga: Ramalan Wiken Zodiak Gisel Hari Ini: Scorpio Harus Berani Mengatakan Perasaan Anda yang Sejujurnya, Hingga Kehidupan Karier Hari Ini Hampir Sempurna!

"Saya akan ke makam orang tua dan istri saya," kata Saipul Jamil.

"Saya juga akan mandi di laut, tapi tempatnya saya ikuti saja," sambungnya.

Sebagai pengingat, Saipul Jamil dijatuhi hukuman tiga tahun penjara terkait kasus pencabulan pada 2016.

Korbannya ialah penonton acara ajang pencarian bakat penyanyi dangdut yang saat itu Saipul Jamil menjadi juri.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Sering Disebut Plagiat Gaya Nagita Slavina, Sosok Ini Justru Bongkar Perasaan Sang Pedangdut Pada Istri Raffi Ahmad: Dia Marah..

Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Lalu, dalam upaya Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung menolak permintaan kuasa hukum Saipul Jamil hingga hukumannya tetap lima tahun.

Kendati demikian di kasus lain, Saipul Jamil juga divonis tiga tahun penjara la lantaran menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi untuk meringankan hukumannya di kasus pencabulan.

Alhasil total hukuman Saipul Jamil menjadi 8 tahun.

Namun gegara remisi yang ia dapatkan, membuatnya hanya dipenjara selama 5 tahun 7 bulan saja. (*)

Baca Juga: Biasa Tampil Harmonis Adem Ayem, Ashanty Mendadak Ancam Bakal Ceraikan Anang Hermansyah Jika Lakukan 2 Hal Ini, Apa Tuh?

Editor : Hafidh

Baca Lainnya