Bak Angin Segar, Saipul Jamil Bakal Dibebaskan dari Penjara Awal September, Mantan Kuasa Hukum Bongkar Kondisi Mantan Suami Dewi Perssik
WIKEN.ID -Siapa yang tak kenal dengan sosok Saipul Jamil?
Lama vakum dari dunia hiburan, penyanyi dangdut Saipul Jamil harus rela menjalani kehidupannya dibalik jeruji besi.
Diketahui, Saipul Jamil kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Saipul Jamil dihukum atas kasus suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pedangdut yang pernah menjadi juri ajang pencarian bakat itu terjerat vonis hukuman penjara sejak 18 Februari 2016 silam.
Bak angin segar, kini Saipul Jamil dikabarkan akan segera menghirup udara bebas.
Dilansir dari Tribun Seleb, mantan suami Dewi Perssik itu dikabarkan bakal bebas pada 2 September 2021, setelah menjalani masa hukuman di Rutan Salemba.
Hal itu dibenarkan oleh Hetty Herdianty, selaku mantan kausa hukum Saipul Jamil.
Namun, ia tak bisa bicara banyak hanya bisa membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar bebas (2 September)," kata Hetty Herdianty, Minggu (22/8/2021).
"Tapi bunda sudah nggak ngurus perihal hukumnya sudah gak jadi kuasa hukum," bebernya.
Hetty mengaku sudah ada pihak lain yang mengurus soal hukum Saipul Jamil, ia hanya mengikuti perkembangannya saja.
"Ada yang urus udah, bunda cuman tahu itu (kabar) aja," terangnya.
"Kabarnya baik ya sehat," jelasnya.
Sudah lima tahun pedangdut Saipul Jamil mendekam di penjara, atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.
Saipul Jamil menjalani dua kasus sekaligus, yakni kasus pencabulan dan juga kasus suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. (*)