Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah saat PPKM, Irfan Hakim bocorkan 3 syarat yang harus dipenuhi oleh tamu undangan
WIKEN.ID-Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi menjadi pasangan suami istri.
Keduanya menikah pada Kamis (19/8/2021) dan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Menikah di masa pandemi dan tengah dilakukan PPKM memang diperbolehkan namun tamu undangan tidak melebihi 30 orang termasuk keluarga dan penghulu.
Kini, ketika Jakarta keluar dari zona merah, Lesti Kejora dan Rizky Billar pun berani melangsungkan pernikahannya.
Walau begitu, protokol kesehatan pun tetap dilaksanakan. Bahkan, terlihat dalam venue acara, kursi ditata sedemikian rupa agar memberi jarak satu sama lain.
Ternyata, ada tiga syarat yang harus dipenuhi tamu undangan di pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Hal ini dibocorkan oleh Irfan Hakim yang bertindak sebagai MC pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Syarat pertama untuk tamu undangan agar bisa datang ke pernikahan Lesti dan Rizky Billar adalah memperlihatkan surat vaksin.
"Pertama, surat vaksin minimal satu kali," kata Irfan Hakim.
Selanjutnya adalah tes swab yang dilakukan secara langsung sebelum memasuki area pernikahan.
Lalu, syarat ketiga adalah scan QR Barcode yang telah disediakan serta berfoto sebagai bukti kehadiran.
"Satu lagi scan QR Barcode. Jadi prosedurnya ketat banget guys," imbuh Irfan Hakim.
Tak hanya itu, Irfan Hakim pun menuturkan bahwa tamu undangan pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar dibatasi hanya sekitar 30 orang saja.
Hal ini dilakukan mengingat acara pernikahan masih dilaksanakan di masa PPKM.
"Tamu undangan di sini hanya sekitar 30 orang saja. Jadi satu meja ini (untuk) 10 (orang) dan ini ada 3 meja," pungkas Irfan Hakim.(*)