Dokter Richard Lee Dijemput Paksa, Sang Istri Sebut Tak Tahu Keberadaannya Sang Suami Kini: Bapak Bawa Suami Saya ke Mana?

Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:04
Tangkap layar kanal Youtube dr. Richard Lee, MARS

dokter Richard Lee

Suaminya dijemput paksa tanpa kuasa hukum, istri Dokter Richard Lee sebut dirinya tak tahu keberadaan sang suami

WIKEN.ID-Istri Dokter Richard Lee, Reni Effendi menyebut bahwa sang suami ditangkap secara paksa.

Ia pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan apparat kepolisian yang menangkan suaminya pada Rabu (11/8/2021).

Padahal sang suami meminta waktu sampai kuasa hukumnya tiba.

"Suami saya bilang, 'Saya mau tunggu sampai pengacara saya datang.'

Tapi, gak tau kenapa Bapak-bapak ini main paksa tangkap-tangkap aja.

Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Krisdanyati Kompak Pamer Kebersamaan, Ashanty Singgung Soal Anang Hermansyah

Padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan, tapi ditolak oleh Bapak ini," tulis Reni di akun Instagram pribadinya.

Ia juga menekankan bahwa sang suami bukanlan teroris ataupun koruptor, sehingga tak seharusnya mendapat perlakuan sedemikian rupa.

"Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor.

Tolong dong yang ngerti hukum, memang begini ya caranya hukum kita? Saya gak ngerti hukum," imbuhnya.

Reni juga berdoa agar Richard Lee dilindungi dari orang-orang jahat.

Baca Juga: Sebut Dirinya Sultan Andara Bohongan, Raffi Ahmad Perkenalkan Sultan Andara Asli, Nagita Slavina Sempat Berkeluh Kesah pada Sang Pengusaha

Hal ini lantaran ia tak tahu berada dimana dan bagaimana nasib suaminya kini.

Ia mengatakan aparat Polda Metro Jaya jauh-jauh mendatangi dan menangkap Richard di Palembang, tanpa surat panggilan terlebih dulu.

"Gak ada surat panggilan apa-apa sebelumnya, tiba-tiba dari Jakarta ke Palembang.

Aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia, apakah memang begini ya?

Sekarang saya gak tau nasib suami saya bagaimana?" bebernya.

Baca Juga: Puji Setinggi Langit Kemampuan Syahrini dalam Berbisnis, Reino Barack Seolah Sindir Sang Istri: Nikah pun Diduitin!

Lebih lanjut, Reni menyebut sang suami saat ini tak ada di Polda Sumsel.

Padahal, awalnya aparat mengatakan akan membawa Richard ke Polda Sumsel.

"Padahal suami saya bukan pembunuh, bukan perampok lho.

Terus dia bilang mau dibawa ke Polda Sumsel.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Sosok Ini Ungkap Kebiasaan Gisel yang Sering Menangis Saat Lihat Fotonya Bersama Gading Marten: Sayang Banget Sebetulnya!

dok.kolase TribunSeleb

Dokter Richard Lee ditangkap paksa

Eh ini mana Pak, Bapak bawa suami saya ke mana kok gak ada di Polda Sumsel?" lanjutnya.

Hal tersebut juga disampaikan Reni dalam konferensi pers di kediamannya, Rabu sore.

Kepada wartawan, Reni mengaku sama sekali tak bisa berkomunikasi dengan Richard.

Anggota Polda Metro Jaya yang menangkap Richard Lee, kata Reni, sempat mengatakan akan membawa sang suami ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan karena tengah sakit pinggang.

Namun, Reni menyebut Richard saat ini tak ada di Polda Sumsel.

Baca Juga: Pernikahan Romantis Langsung Berubah Kacau, Mempelai Pria Mendadak Tayangkan Video Adegan Ranjang Perselingkuhan Istrinya dengan Kakak Iparnya!

Ia tidak mengetahui keberadaan sang suami.

"Kata petugas suami saya mau dibawa ke Polda Sumsel. Tapi, tiba-tiba tidak ke sana."

"Saya tidak tahu di mana suami saya sekarang," terangnya, Rabu, dikutip dari Sripoku.

"Dr Richard kan ada sakit pinggang, jadi jika lewat jalur darat ke Jakarta harus cek kesehatan dulu."

"Tapi, kenyataannya tidak sesuai seperti di bilang. Saya hilang komunikasi sekarang," imbuh dia.

Baca Juga: Persahabatan Dikabarkan Mengalami Keretakan, Nindy Ayunda Akui Salah pada Olla Ramlan: Aku Tidak Akan Membela Diri

Ditangkap Buntut Perkara dengan Kartika Putri

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, membeberkan penyebab kliennya ditangkap aparat kepolisian, Rabu (11/8/2021).

Richard Lee ditangkap di kediamannya di Komplek Investama, Palembang, Sumatera Selatan.

Dikutip dari Sripoku, Razman mengatakan penangkapan Richard Lee merupakan buntut laporan dari Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.

"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir."

"Laporannya juga soal UU ITE," terangnya saat konferensi pers di kediaman Richard, Rabu.

Kendati demikian, Razman mempertanyakan sikap anggota kepolisian yang terkesan mengkriminalisasi Richard.

"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh."

Baca Juga: Terkuak Penyebab Dinas Candy Merasa Stres Selama PPKM, Kena Tipu Hingga Rp 1 Miliar

"Dia ini bukan teroris atau penghina negara, kasusnya ini remeh temeh," ujarnya.

Tak hanya itu, Razman juga mempertanyakan status Richard Lee yang langsung dijadikan tersangka.

Padahal, sebelum dilakukan penangkapan, Razman telah mendapat telepon dari Polda Metro Jaya.

Bahkan, ia sempat berkoordinasi agar tak membawa Richard Lee terlebih dulu sebelum dirinya datang.

"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka."

"Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?" pungkasnya.(*)

Tag

Editor : Agnes