Susul Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Artis ID Ditangkap karna Kasus Narkoba, Pemakai Sejak SMP

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 12:02
Instagram Nia Ramadhani dan dok. Kompas.com

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Artis ID

Susul Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Artis ID Ditangkap karna Kasus Narkoba, Pemakai Sejak SMP

WIKEN.ID -Beberapa waktu lalu heboh kabar Nia Ramadhani dan suaminya ditangkap.

Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyesal mengonsumsi narkoba.

Penyesalan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disampaikan kepada pengacaranya, Wa Ode Nur Zaenab.

Baca Juga: Banjir Hujatan Usai Komentar Kehamilan Anak kedua Nagita Slavina, Iis Dahlia: Gue Mah Banyak Kerjaannya!

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku menyesal setelah ditangkap polisi bersama seorang sopirnya berinisial ZN pada Rabu (7/7/2021).

Bagi Nia dan Ardi masuk penjara karena narkoba cukup menyengsarakan diri.

Bak susul Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, artis ID kini ditangkap dengan kasus yang sama.

Siapa sih Wikeners?

Baca Juga: Makanan Paling Menjijikan di Dunia, Gunakan Anus babi Hutan Hingga Air Kencin, Siap-siap Dibikin Mual!

Mengutip Kompas.com, satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis grup rap berinisial ID terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, ID ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Dari ID kita peroleh keterangan, dia juga jual beli kepada seseorang berinisial HB,” kata Azis kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) sore.

Baca Juga: Bak Trauma Diselingkuhi saat Lagi Sayang-sayangnya, Maia Estianty Mendadak Titip Irwan Mussry pada Tuhan: Aku Hormatin Banget

Azis mengatakan, ID juga diketahui mengisap ganja. Saat ditanya Azis, ID mengaku sudah mengisap ganja sejak SMP.

ID mengaku terpaksa menjual karena alasan ekonomi.

Penangkapan ID bermula saat polisi menangkap seorang bandar ganja berinisial RS di kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Gisel Cerai Tak Gugat Harta Gono-gini, Andhika Pratama Bongkar Uang Belanja Mantan Istri Gading Marten: Uang Kenakalan Kamu Tetap Banyak

Dari hasil penyelidikan, RS melakukan jual beli kepada ID.

“Salah satu dari pelaku tersebut kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak sebagai seorang artis dari grup rap,” ujar Azis.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 59,8 gram.

Baca Juga: Nyaris Tak Pernah Pamer Kekayaan, Ayah Vidi Aldiano Rupanya Seorang Pengusaha Besar di Jerman, Intip 8 Potret Kastil Mewahnya, Bak Negeri Dongeng

Dari tangan RS, disita ganja seberat 16,2 gram dan dari tangan HB seberat 42,8 gram.

Para pelaku dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 132 UU tentang Narkotika.

Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.(*)

Baca Juga: Video Lamarannya dengan Sheila Dara Geger, Vidi Aldiano Banjir Ucapan Selamat, Nino Kayam: Semoga Lancar Sampai Bulan Agustus!

Editor : Amel

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya