Tak Permasalahkan Orangtua Ayu Ting Ting yang Datangi Rumah Haters, Hotman Paris Sebut Bisa Jadi Tuntutan Hukum Jika Ini Terungkap

Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:06
Kolase Instagram @hotmanparisofficial/@

Hotman Paris dan Ayu Ting Ting

Sebut sah ulah orang tua Ayu Ting Ting yang datangi rumah haters, Hotman Paris tetap beri peringata pada Umi Kalsum dan Abdul Rozak

WIKEN.ID-Ayu Ting Ting menjadi pembicaraan usai adanya petisi untuk menolaknya tampil di televisi.

Ia disebut arogan dan kerap bicara ceplas-ceplos.

Tidak hanya itu, keluarganya juga menjadi sorotan dan disebut sering numpang eksis.

Seperti baru-baru ini, orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah haters yang menghina anak dan cucunya.

Hotman Paris bahkan angkat suara dan memperingatkan Ayu Ting Ting dan keluarga untuk tidak berlebihan karena bisa menjadi boomerang.

Baca Juga: Heboh Petisi Boikot Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian Usai Tendang Artis saat Live, Karier Sang Pedangdut Diramal Sosok Ini, Bakal Terancam?

Hotman menyebut tindakan orangtua Ayu Ting Ting menemui orangtua K-D pemilik akun haters anaknya dianggap tidak salah selama tidak mengancam.

Pasalnya jika sudah sampai berlebih, Hotman menyebut itu akan menjadi masalah hukum baru.

Hotman Paris Hutapea mengatakan itu seusai pembukaan Holywings Gatsu di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021) petang, dikutip YouTube Star Story, Senin malam.

Setiap ada masalah pencemaran nama baik, Hotman selalu menyarankan kliennya untuk melupakan masalah itu selama masih dalam batas-batas normal.

Menurut Hotman, figur publik harus siap dinilai bahkan yang negatif.

Baca Juga: Berita Akhir Pekan Amanda Manopo, Sepekan Pasca Kepergian Sang Ibunda, Terungkap Kondisi Terbaru Pemeran Andin di Sinetron Ikatan Cinta, Sudah Mulai Syuting?

"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum, bisa-bisa nama kita makin tercemar.

Sementara kalo kita diamkan, bisa saja itu hilang dengan sendirinya," tambah Hotman Paris.

Saran itu pun disampaikan Hotman Paris Hutapea kepada Shandy Aulia.

"(Saran Hotman kepada Shandy) 'Udahlah itu pasti ada sesuatu di hape cewek itu, biarkan aja,' saya bilang (kepada Shandy)," tutur Hotman Paris.

Baca Juga: Dituding Nikah Siri dengan Rizky Billar hingga Beredar Foto Pernikahan, Lesti Kejora Sebut Artis Cantik Ini Sebagai Pemilik Foto Aslinya

Hotman melanjutkan justru ada sesuatu masalah yang menimpa figur publik jika terus menanggapi pengkritik.

Terkait aksi Umi Kalsum, ibu Ayu Ting Ting mengancam akan menghukum orangtua K-D pemilik akun haters anaknya ke bui, Hotman menyebut itu dapat jadi tindak pidana.

Bahkan tindakan itu jadi bumerang bagi Abdul Rojak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting.

Hotman menjelaskan bukan tindak pidana jika mendatangi tanpa berbuat kekerasan.

Namun bila mulai mencaci yang mengarah pada tindak pidana justru dapat diadukan kepada polisi.

Baca Juga: Alami Kejadian Tak Terduga di Kehidupannya, Maia Estianty Singgung Soal Kehadiran Irwan Mussry: Gue Cuma Mimpi

"Tergantung kalimatnya apa," lanjut Hotman Paris.

Mencontohkan kasus utang, si berpiutang memaki si berutang memaki hingga menaruh ke media sosial.

Akibatnya semula si berpiutang yang benar dan dirugikan terbalik jadi yang salah dan dihukum.

Alhasil pengadu yang memburu (hunter) beralih status jadi terburu (hunted).

"Itu namanya hunter jadi hunted, pemburu jadi yang diburu.

Baca Juga: Demi Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Marah dan Pasang Badan Gegara Video Sang Biduan

Jadi, hati-hati, walaupun kau berhak, jangan lakukan di luar jalur hukum," simpul Hotman dari cerita itu.

Melansir informasi dari Wartakotalive, Hotman menyarankan untuk mengirimkan surat somasi melalui pengacara, tetapi barulah melaporkan ke polisi jika jawabannya tak memuaskan.

Meski tindakan orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah orangtua K-D tidak salah, Hotman melanjutkan melihat paramater seperti perkataan dan tindakan kepada orangtua K-D.

"Mendatangi itu tidak salah, tapi waktu datang berbuat apa mengucapkan apa harus itu yang menjadi parameter," ujar Hotman.

Namun jika perbuatan sudah berlebihan seperti mengancam, itu akan jadi masalah hukum baru.(*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya