Disebut Sudah Berkali-kali Berhubungan Intim dengan Gisella Anastasia di Beberapa Tempat, Michael Yukinobu Angkat Bicara

Jumat, 16 Juli 2021 | 07:02
Tribunnews/Herudin dan Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Michael Yukinobu Defretes alias Nobu dan Gisel

Disebut Sudah Berkali-kali Berhubungan Intim dengan Gisella Anastasia di Beberapa Tempat, Michael Yukinobu Angkat Bicara

WIKEN.ID - Kasus video syur yang menimpa Gisel dan Nobu masih terus berlanjut.

Sidang putusan untuk penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu kembali digelar.

Sidang tersebut dilakukan pada Selasa (13/07).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memberikan putusan hukuman untuk pelaku.

Pelaku berinisial PP divonis hakim dengan hukuman 9 bulan penjara karena telah mengunggah video syur Gisel dan Nobu.

Baca Juga: Bukan Lagi Suaminya, Gisel Bersyukur Gading Marten Selalu Ada di Sisinya Saat Ia Alami Masa Sulit

"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang, pengacara dari PP dikutip dari Kompas.com pada Rabu (14/07).

Fakta baru terungkap, pengacara tersangka PP sebut keduanya sudah berkali-kali berhubungan intim.

Keduanya berhubungan intim selain di Medan adapula saat di Palembang dan Surabaya.

Hal itu dibongkar lantaran Roberto Sitohan kecewa dengan vonis yang dijatuhkan pada PP kliennya.

Baca Juga: Ketakutan Kelak Gempi Tahu dari Orang Lain, Gisel Memilih Jujur Jelaskan Ini Pada Sang Anak

PP dinyatakan bersalah atas penyebaran konten dewasa dan dijatuhi hukuman 9 bulan penjara.

Melansir Suar.grid.ID, Roberto berani bilang begitu karena berdasarkan fakta yang ada di persidangan.

"Mereka bikin video bukan pertama kali," kata Roberto.

"Artinya, mereka sudah setuju membuatkan video."

Baca Juga: Tak Kalah Tajir dari Menantunya, Inilah Tampilan Mewahnya Dapur di Istana Rieta Amilia, Terasa Sempit karena Disesaki Barang-barang Ini

Video-video itu, tambah Roberto, dibuat di beberapa tempat di Indonesia.

"Mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya, atau di mana gitu saya lupa."

Menurut Roberto, itu adalah pengakuan Gisel sendiri yang selanjutnya diamini oleh Nobu.

Lebih lanjut, Roberto menegaskan bahwa kliennya tak pernah merekam vodeo asusila Gisel dan Nobu.

Baca Juga: Sudah Lama Bercerai, Gading Marten Mengaku Berat Jika Harus Lihat Gisel Menikah Gegara Hal Ini

Justru Gisel, menurutnya, yang menyebarkan rekaman video itu ke Nobu lewat iPhone.

"Bukan klien saya yang merekam, bukan klien saya juga yang upload," tutur Roberto.

Setelah penyebar video tersebut divonis 9 bulan penjara.

Apalagi ada isu jika Gisel dan Nobu telah melakukan hubungan intim sekama 5 kali.

Baca Juga: Fakta Kehamilan Syahrini Terungkap, Reino Barack Akhirnya Buka Suara: Ditunggu Baby Japsun, Jepang Sunda

Nobu pun bereaksi atas isu tersebut.

Ia merespon pernyataan Roberto Sihotang selaku kuasa hukum PP, salah satu penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu yang baru saja divonis hukuman penjara 9 bulan.

"Ya nggak benar lah itu," kata Irwansyah Putra saat dihubungi awak media, Rabu (14/7/2021).

Ia juga mengatakan bahwa Nobu sangat kaget setelah mendengar kabar bahwa dirinya disebut sudah lima kali berhubungan intin dengan Gisel.

Baca Juga: Bukannya Hadiri Sidang Gugatan Wenny Ariani, Rezky Aditya Justru Kegirangan Saat Lakukan Hal Ini Bersama Citra Kirana

"Ya pasti kaget dong Nobu," ucap Irwansyah.

Pihak Nobu mempertanyakan kebenaran ucapan dari kuasa hukum PP yang sudah diungkapkan ke awak media.

Jika tak ada kebenaran yang bisa dibuktikan, pihak Nobu tak ragu untuk membawa hal ini ke jalur hukum.

Sekedar informasi, Roberto Sihotang kecewa atas vonis 9 bulan penjara yang diberikan majelis hakim kepada kliennya.

Saat mengungkapkan rasa kecewanya itu, ia juga mengungkap bahwa Gisel dan Nobu tak sekali berhubungan intim.

Baca Juga: Merasa Terancam dengan Tindakan Jerinx yang 'Nekat', Adam Deni Laporkan Suami Nora Alexandra ke Polisi: Jelas Terancam, Makanya Lapor!

"Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto.

Sama seperti PP, MN yang juga disebut penyebar masif video syur Gisel juga divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(*)

Baca Juga: Tak Permasalahkan Gisel Ketahuan Berhubungan Badan 5 Kali dengan Nobu, Wijin Ungkap Kebaikan Kekasihnya: Kamu Cantik Baik hati..

Editor : Hafidh

Sumber : Kompas.com, tribunnew.com, Suar.grid.id

Baca Lainnya