Bukannya Marah Ataupun Dendem, Gisella Anastasia Justru Merasa Kasian dengan Pelaku Penyebar Video Asusilanya dengan Nobu, Kok Bisa?

Kamis, 15 Juli 2021 | 11:33
Kolase/ Instagram dan Twitter

Gisella Anastasia Khawatirkan masa depannya usai video syur dirinya viral dan dikonsumsi oleh publik.

Bukannya Marah Ataupun Dendem, Gisella Anastasia Justru Merasa Kasian dengan Pelaku Penyebar Video Asusilanya dengan Nobu, Kok Bisa?

WIKEN.ID -Kasus video asusila Gisella Anastasia dan Nobu kini telah memasuki babak baru.

Dua tersangka penyebar video asusila tersebut, PP dan MN, mendapat vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berbeda dengan itu, Gisel dan Nobu justru tak ditahan, dan hanya dikenakan wajib lapor.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Padahal Dulu Lengket Bak Perangko, Billy Syahputra Akhirnya Bongkar Penyebab Putus dari Amanda Manopo, Terhalang Restu?

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada PP dan MN.

Tak cuma itu, PP dan MN juga harus membayar denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Kabar vonis penyebar video asusila Gisel dan Nobu itu disampaikan oleh kuasa hukum MN, Andreas Nahot.

"Setelah kita membacakan duplik langsung diberikan putusannya," kata Andreas.

"Kepada klien kami diberikan putusan sembilan bulan penjara."

Baca Juga: Bak Kibarkan Bendera Putih, Nora Alexandra Isyaratkan Lelah dengan Kelakuan Jerinx yang Tak Jera Berurusan dengan Hukum: Capek Batin!

"Ditambah dengan denda 50 juta subsider tiga bulan kurungan," tuturnya.

Dijelaskan Andreas Nahot, PP dan MN akan menjalankan sembilan bulan kurungan dan membayar denda tersebut.

Namun jika tidak bisa membayar denda maka keduanya akan menjalankan masa kurungan selama tiga bulan.

"Jadi kalau misalnya pada pelaksanaannya sembilan bulan itu harus dijalani," ujar Andreas.

"Apabila sudah berkekuatan hukum tetap nanti pilihannya apakah klien kami bisa memberikan denda Rp 50 juta."

Baca Juga: Pisah Ranjang 2 Minggu, Nagita Slavina Mimpi Raffi Ahmad Punya Wanita Lain, Sebut Sosok Nama Cewek Ini, Siapa Nih?

"Atau nanti diganti dengan tambahan tiga bulan lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Gisel menjadi saksi dalam sidang penyebar video asusilanya dengan Nobu.

Sidang dengan terdakwa PP dan MN itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Saat ditemui setelah wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021), Gisel mengaku sudah memaafkan pelaku penyebar video syurnya.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Istrinya Lagi Hamil Anak Kedua, Raffi Ahmad Justru Mendadak Ngaku Telah Pisah Ranjang Selama 2 Minggu, Nagita Slavina: Kamu Seneng Kan?

Gisel mengungkapkan bahwa tak ingin menyimpan rasa dendam atau marah pada kedua terdakwa.

"Nggak, saya dari awal kalau sama mereka ini, nggak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," kata Gisel.

Dalam kesempatan itu, Gisel pun membeberkan alasannya memaafkan penyebar video syurnya dengan Nobu.

Diakui Gisel, dirinya memberi maaf karena merasa kasihan.

Baca Juga: Masih Banyak yang Keliru, Ternyata Durasi Isolasi Mandiri Akibat Covid-19 Nggak Cukup Cuman 10 hari Lho, Simak Penjelasannya!

Sebab, Gisel menganggap kedua terdakwa cuma ikut-ikutan menyebarkan konten porno itu.

"Saya maafin lah, dia cuma nyebar yang kesekian-kesekian kali gitu, bukan orang pertama yang iseng," ucap Gisel.

"Jadi menurutku mereka pasti melewati masa-masa sulit. Aku sedih juga lihatnya," sambungnya. (*)

Editor : Hafidh

Sumber : Suar.id

Baca Lainnya