Heboh Isu Soal PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu Hingga 17 Agustus, Intip Skenario yang Sudah Disiapkan Menteri Keuangan!

Rabu, 14 Juli 2021 | 15:03
Instagram@tmcpoldametrojaya

Ramai isu soal PPKM Darurat diperpanjang hingga 6 minggu.

Heboh Isu Soal PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu Hingga 17 Agustus, Intip Skenario yang Sudah Disiapkan Menteri Keuangan!

WIKEN.ID -Diketahui kini pemerintah sedang melaksanakan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Kebijakan PPKM ini berlaku mulai dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Kebijakan ini terpaksa dilakukan oleh pemerintah guna memutus penyebaran virus covid-19 yang kian meningkat.

Namun baru-baru ini ramai kabar soal PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 6 minggu.

Baca Juga: Ikuti Jejak Nia Ramadhani, Selebgram Kondang Ini Diciduk BNN Lagi Ketangkap Basah Pakai Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara!

Hal itu bermula dari pernyataan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/6/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus.

Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Usai Tersandung Kasus Narkoba, Kini Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diterawang Denny Darko, Bakal Bercerai?

Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.

Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.

Baca Juga: Jangan Langsung Tes PCR, Ternyata Setelah Isolasi Mandiri Nggak Perlu Lakukan Swab Lho, Cuma Perlu Lakukan Hal Ini!

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN.

Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.

Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

Baca Juga: Kini Berkonflik dengan Olla Ramlan, Nindy Ayunda Ternyata Sempat Buat Ahanty Ketakutan Sampai Naik ke Meja: Bodo Amat Gue Sih

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian.

Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Nikahi Brondong yang Beda Usia 7 Tahun, Ussy Sulistiawaty Pernah Ngaku 'Tersiksa' karena Ulah Andhika Pratama Ini, Ada Apa?

Bahkan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.

Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. (*)

Editor : Hafidh

Baca Lainnya