Dikira Bakal Segera Keluar dari Penjara, Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas dalam Waktu Dekat: Seakan Dipersulit

Minggu, 11 Juli 2021 | 19:32
Kompas.com

Saipul Jamil

Dikira Bakal Segera Keluar dari Penjara, Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas dalam Waktu Dekat: Seakan Dipersulit

WIKEN.ID -Masih ingatkah kalian dengan pedangdut Saipul Jamil?

Ya, pedangdut sekaligus mantan suami Dewi Persik ini ditangkap pihak kepolisian lima tahun yang lalu.

Hal tersebut lantaran diketahui Saipul Jamil telah melakukan pencabulan terhadap DS, remaja laki-laki yang masih berusia 17 tahun.

Lima tahun mendekam di penjara, Saipul Jamil santer dikabarkan akan segera bebas.

Baca Juga: Satu Indonesia Jangan Lengah! Hobi Konsumsi Makanan Ini Justru Bikin Jeremy Teti Idap Penyakit Berbahaya: Sudah Lima Kali Lakukan Radiasi

Sudah senang bakal keluar penjara, mimpi Saipul Jamil untuk bebas tahun ini sepertinya pupus sudah.

Saipul Jamil sendiri diketahui menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Mantan suami Dewi Perssik ditahan atas kasus pencabulan anak di bawah umur dan juga kasus suap terhadap oknum Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dikira bakal segera bebas, Saipul Jamil belum akan bisa menghirup udara bebas dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Ngaku Sering Masuk Angin, Nia Ramadhani Kedapatan Bawa Benda Ini di Dalam Tas Puluhan Jutanya, Jessica Iskandar Sampai Tercengang

Hal ini dikarenakan berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus suap Saipul Jamil, belum dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diadili dan diputus.

Belakangan diketahui berkas tersebut masih ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mendengar kabar tersebut, Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil kaget.

Menurut dia, seharusnya berkas PK sudah diputus MA.

Baca Juga: Kemunculannya Bikin Publik Geger, Wenny Ariani Bongkar Cara Rezky Aditya Pepet Dirinya: Kita Tukaran Nomor Telepon

Ia menyebutkan bahwa harapan awal Saipul Jamil bebas adalah saat lebaran kemarin.

Namun sayang tidak ada kabar dari kuasa hukum.

"Karena kan harapannya ini bebas lebaran kemarin. Cuma tidak ada kabar kan dari kuasa hukum.

Cuma pas dicek ke Pengadilan, ya berkas belum jalan," kata Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021) didampingi kuasa hukumnya, Hetty Herdianty dan Nathalino Manuel usai bertemu petugas Pengadilan.

Baca Juga: Divonis Dengan Penyakit yang Tak Ia Duga, Ashanty Kebingunan dengan Metode Pengobatan Dokter di Turki

Samsul mengaku dirinya baru mendapatkan informasi dari petugas, berkas PK pria yang akrab disapa bang Ipul itu rencananya akan dikirimkan minggu depan ke MA.

"Ya semoga aja enggak ditunda lagi biar segera diputus MA. Supaya lebaran haji nanti Ipul (Saipul Jamil) sudah bebas," ucap Samsul Hidayatullah.

Sementara itu, Hetty Herdianty menjelaskan alasan Pengadilan belum mengirimkan berkas PK Ipul ke MA, karena situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 yang belum juga reda penyebarannya.

Baca Juga: Banyak yang Melarang Dirinya Lakukan Operasi Payudara, Millen Cyrus Akhirnya Tenggak Pil KB

"Karena Pengadilan sempat lockdown kan jadi kendalanya di situ," ungkap Hetty.

Hetty berharap berkas Saipul Jamil segera dikirimkan dan tidak dipersulit.

Sebab, ia juga merasa sedih jika memang berkas mantan suami Dewi Perssik itu semakin lama diputus MA.

"Ya saya mewakili keluarga sedih juga ya, PK ini sudah disidangkan terakhir Maret 2021.

Baca Juga: Pujian Reino Barack Terpatahkan Habis, Kini Terkuak Video Lama yang Buktikan Kelakuan Arogan Syahrini saat Damprat: Rakyat Jelata!

Sudah tiga bulan ada disini dan belum dikirimkan," jelasnya.

"Saya sedih juga ya, karena berkas Ipul seakan dipersulit gitu," tambahnya.

Hetty meminta doa masyarakat Indonesia agar proses pelimpahan berkas PK Saipul Jamil ke MA bisa berjalan sesuai rencana dan dilancarkan.

"Biar bang Ipul bisa bebas dari penjara. Karena sudah lebih dari lima tahun kan dia ditahan. Jadi mohon doanya aja biar lancar," ujar Hetty Herdianty.(*)

Baca Juga: Tabiat Aslinya Dikuliti Habis, Syahrini Kepergok Kena Semprot BCL karena Kelakuan Tak Pantasnya: Berisik!

Editor : Amel

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya