Padahal Nggak Kerja Selama 7 Tahun Tapi Berhasil Kumpulkan Gaji Buta Sebesar Rp 400 Juta, Terungkap Aksi Licik Oknum Guru Asal Medan Ini!

Kamis, 08 Juli 2021 | 10:33
Tribun Medan

Demseria, oknum guru yang memalsukan kematian selama 7 tahun dan dapat gaji hingga Rp 435 juta tanpa mengajar.

Padahal Nggak Kerja Selama 7 Tahun Tapi Berhasil Kumpulkan Gaji Buta Sebesar Rp 400 Juta, Terungkap Aksi Licik Oknum Guru Asal Medan Ini!

WIKEN.ID -Kisah seorang guru terima gaji buta tanpa mengajar menggemparkan masyarakat Indonesia pada 2019 silam.

Oknum Guru yang diketahui asal Medan, Sumatera Utara itu bisa mengumpulkan gaji hingga ratusan juta rupiah tanpa bekerja sama sekali.

Tapi cara yang dilakukan untuk mendapatka gaji buta selama tujuh tahun itu bisa dikatakan licik.

Melansir dari Tribun Medan, guru berjenis kelamin wanita itu bernama Demseria Simbolon.

Baca Juga: Padahal Sudah Pesan Baju Hingga Catering, Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Dibatalkan? Sang Ayah: Harap Maklum, Ambil Hikmahnya..

Ia tercatat sebagai guru di SD Nomor 027144 Kelurahan Damai, Binjai, Medan, Sumatera Utara.

Namun sejak tahun 2011, Demseria Simbolon tidak mengajar lagi di sekolah.

Walaupun demikian, ia tetap mendapat gaji hingga terkumpul ratusan juta rupiah selama tujuh tahun lamanya.

Cara licik Demseria Simbolon baru terungkap pada 2018 silam.

Baca Juga: Suasana Pernikahan Langsung Berubah Jadi Ring Tinju, Usai Pengantin Pria Ini Mendadak Talak Istrinya, Padahal Baru 1 Menit Ijab Kabul!

Ketika suaminya, Adesman Sagala mendatangi PT Taspen Persero Cabang Utama Medan.

Saat itu, Adesmman Sagala berniat untuk mengajukan penagihan pembayaran asuransi kematian Demseria Simbolon.

Namun setelah diperiksa, Demseria Simbolon ternyata masih hidup.

Pemeriksaan pun dilakukan dan benar saja, Demseria Simbolon ternyata melakuan penipuan dengan memalsukan surat kematiannya.

Baca Juga: Bikin Anya Geraldine Mupeng, Kiky Saputri Bongkar Rayuan Gombalnya Saat Berhasil Dapat Ciuman Mesra dari Ariel NOAH: Aku Deg-degan!

Kabar kematian Demseria Simbolon pada 2011 silam ternyata cuma akal-akalannya agar bisa menikmati gaji buta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asepte Ginting dihadapan Majelis Ketua Nazar Efriandi mengungkapkan nominal kerugian negara akibat ulah Demseria Simbolon dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (3/5/2019).

"Jumlah seluruh gaji yang diterima terdakwa Demseria dari tahun 2011 sampai Agustus 2018 sebesar adalah Rp 435.144.500.

Baca Juga: Cuma Berbalut Kain Tipis Warna Putih, Penampilan Anya Geraldine Saat Video Call Malam Hari Bikin Warganet Salah Fokus: Ampun Dah..

"Sejak Januari 2011 sampai Agustus 2018, terdakwa tidak pernah masuk mengajar dan tidak melaksanakan tugas sebagai guru.

"Namun, terdakwa tetap menerima gaji dan tunjangan," kata Asep seperti dikutip dari Tribun Medan.

Perbuatan Demseria sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Terdakwa dapat didana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Asep. (*)

Baca Juga: Jangan Sembarang Cuci, Ternyata Beginilah Cara Mencuci Pakaian Pasien Positif Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah!

Artikel ini telah tayang di Sosok.id, dengan judul "7 Tahun Cuma Ongkang-ongkang Kaki, Guru SD Ini Berhasil Makan Gaji Buta Rp 400 Juta, Terbongkar Akal-akalannya"

Tag

Editor : Hafidh

Sumber Sosok.id