Tanpa Mahar dan Langsung Jatuhkan Talak Usai Ijab Kabul, Insiden Pernikahan di Bima yang Viral Disebut Ada Campur Tangan Keluarga

Kamis, 08 Juli 2021 | 08:36
(Facebook/ NurAini D'Nrp)

Hbeoh pengantin pria talak istri usai ijab kabul

Viral pengantin pria langsung jatuhkan talak usai ijab kabul. KUA sebut ada campur tangan pihak keluarga

WIKEN.ID-Baru-baru ini, salah satu pernikahan di Bima, Nusa Tenggara Barat menjadi viral di media sosial.

Pengantin pria tiba-tiba langsung menalak istri usai ijab kabul.

Pengantin pria disebut berasal dari Desa Kalampa, Kecamatan Woha.

Dari video yang beredar di media sosial, awalnya akad nikah semula berjalan lancar.

Kedua mempelai pun mendapat pertanyaan dari penghulu soal mahar.

"Mintau atau tidak," kata penghulu.

"Tidak," jawab si wanita.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Kelewat Baper hingga Minta Segera Dinikahi Robby Purba: Sangat Sayang Sama Kamu

Pertanyaan itu diulang sekali lagi dan tetap dijawab tidak oleh mempelai wanita.

Kemudian, mempelai pria melaksanakan ijab kabul dengan wali wanita.

Berselang kemudian, pihak penghulu meminta si pria menandatangani sebuah surat.

Secara mengejutkan, mempelai pria bangkit dari tempat duduknya.

Sembari memegang mik dan langsung mengumumkan kata talak.

"Sanai ake mada ma talak Yati (Hari ini saya talak Yati)," katanya dalam bahasa Bima.

Baca Juga: Jelang Hari Bahagia, Lesti Kejora Menangis Fisiknya Jadi Bahan Bully Netizen, Sahabat Sampai Berikan Pesan Ini

Tak pelak keluarga korban mengamuk dan menyerang si pria.

“Dou kalampa ta (Orang Kalampa),” tulis akun facebook Harda Aqila menggunakan Bahasa Bima di kolom komentar.

Melansir dari Tribunwow.com, Kepala KUA Empang sudah menelusuri dan mendapatkan informasi, bahwa pengantin laki-laki ternyata dalam tekanan keluarga.

Ada keluarga yang setuju dan tidak setuju dia menikah dengan si perempuan.

”Karena mereka (laki-laki dan perempuan) masih ada hubungan kekeluargaan, masih keluarga dekat,” katanya.

Mereka sama-sama berdarah Suku Mbojo, Bima.

Baca Juga: Padahal Sudah Pesan Baju Hingga Catering, Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Dibatalkan? Sang Ayah: Harap Maklum, Ambil Hikmahnya..

Pihak keluarga yang tidak setuju pernikahan itu membisiki si laki-laki, supaya sehabis ijab kabul langsung menalak si perempuan.

Lebih lanjut, akibatnya, pengantin laki-laki harus diamankan ke kantor Polisi Sektor (Polsek) Empang untuk menghindari amukan massa.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa H Faisal yang dikonfirmasi TribunLombok.com membenarkan kejadian tersebut.

Acara akad nikah berlangsung Minggu (4/7/2021), di rumah mempelai perempuan, Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Sikap Jadi Dingin Bahkan Disebut Kena Tolak, Syahrini Ungkap Alasan Hubungannya Jadi Renggang dengan Anang Hermansyah

Pengantin laki-laki atas nama Iqra Muttaqin (25), asal Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Sementara pengantin perempuan atas nama Harayati (23), asal Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa.

Meski tinggal di Sumbawa, dia merupakan perempuan kelahiran Bima.

Faisal menjelaskan, pernikahan keduanya sudah terdaftar secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang.

Semua administrasi pernikahan telah mereka penuhi sejak awal. Sehingga acara ijab kabul dapat dilangsungkan.

Baca Juga: Sampai Kini Tak Terima Cinta Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Disebut Sempat Cemburu Saat Sang Desainer Dekat dengan Wanita Ini: Nyes Gitu

”KUA tidak akan mencatat pernikahan tanpa persetujuan kedua belah pihak,” kata H Faisal, Rabu (7/7/2021).

Persetujuan kedua pihak sudah ditandatangani dan diserahkan ke KUA sebagai salah satu syarat pernikahan.

KUA pun memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena semua persyaratan sudah dipenuhi kedua belah pihak sehingga dinyatakan lengkap dan layak untuk menggelar pernikahan.

”Perihal dia menalak istrinya setelah ijab kabul adalah di luar urusan (kemampuan) kita di Kemenag, karena itu bersifat sangat pribadi,” katanya.(*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya