Bisa Bikin Citra Kirana Gigit Jari, Inilah Isi Gugatan Wanita W yang Dilayangkan ke Rezky Aditya, Terancam Disita?
WIKEN.ID -Rezky Aditya digugat soal anak oleh wanita inisial W yang mengaku memiliki anak tanpa ikatan pernikahan dengan suami Citra Kirana.
Lantaran tak mendapatkan titik terang, permasalahan soal anak itu pun kemudian resmi berlanjut ke pengadilan.
Usai pendaftaran perkara ke pengadilan dilakukan, akhirnya pihak Rezky Aditya buka suara.
Melalui kuasa hukum, pihak Rezky Aditya mengaku siap hadapi gugatan yang dilayangkan oleh Wenny Ariani di pengadilan.
Baca Juga: Ashanty Jadi Kerap Nahan Malu, Kelakuan Anang Hermansyah Tiap Malam Bocor ke Grup Keluarga: Parah!
"Cuma sekarang ini kan kondisinya sudah diajukan gugatan dan kita tinggal tunggu aja di pengadilan gitu," kata Hendrawan Halim, kuasa hukum Rezky Aditya.
Bahkan kini, timnya juga tengah menyiapkan bukti serta saksi untuk menghadapi gugatan soal anak di luar nikah tersebut di persidangan.
"Ya kita kan selain nanti menyiapkan bukti-bukti formalnya gitu kan, juga kita menyiapkan saksi-saksi yang bisa meringankan kita, yang memang itu kepentingan kita. Itu akan kita lakukan.
"Cuma saya kan nggak bisa ungkap ada bukti ini, ada saksi ini nggak. Tapi nanti ajalah di persidangan," ungkapnya.
Hendrawan juga mengatakan bahwa sah-sah saja apabila W mengajukan gugatan terhadap Rezky, bahkan tak akan melarang.
Meski begitu, pihak W, selaku penggugat harus mampu membuktikan gugatannya tersebut.
"Ya kan kalau namanya orang nuntut atau gugat ya boleh-boleh aja dengan apa yang dia mau dan diminta. Ya kan gitu. Nggak ada kita ngelarang.
"Cuma persoalannya untuk sampai kepada itu, pihak yang menggugat itu harus membuktikan agar permintaannya itu bisa dipenuhi gitu," terang kuasa hukum Rezky Aditya.
Selain pengakuan anak, Wenny Ariani gugat Rezky Aditya sejumlah hal lainnya, mulai dari rumah hingga uang miliaran rupiah.
Permasalahan antara Rezky Aditya digugat soal anak oleh wanita inisial W hingga kini masih berlanjut.
Bahkan beberapa waktu lalu, W resmi daftarkan gugatan ke pengadilan terkait masalahnya dengan suami Citra Kirana tersebut, pada Selasa (30/6/2021) lalu.
Berdasarkan penelusuran di laman Pengadilan Negeri Tangerang, gugatan W atau yang kemudian terungkap sebagai Wenny Ariani Kusumawardani kini sudah terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.
Dalam data umum tertulis bahwa Wenny Ariani tak hanya menggugat Rezky Aditya perihal pengakuan anak, melainkan sejumlah hal lainnya.
Lebih lanjut disebutkan Wenny Ariani gugat Rezky Aditya berupa harta kekayaan seperti rumah serta mobil mewah.
"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT./RW. 001/010, Kelurahan Pisangan Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten; dan 1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE."
Bahkan Wenny Ariani gugat Rezky Aditya uang senilai Rp 17,5 M sebagai bentuk ganti rugi secara materiil maupun moril atas permasalahan anak di luar nikah antara dirinya dan sang aktor.
"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar: A. Kerugian Materiil sebesar Rp 7.560.000.000,- (Tujuh Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah); dan B. Kerugian Immateril sebesar Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah)."
Tak hanya itu, Wenny Ariani juga meminta Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA guna mengetahui identitas orangtua terhadap anak perempuan usia delapan tahun yang diduga anak biologis Rezky Aditya.
Keduanya kemudian terungkap akan bertemu di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (14/7/2021) mendatang pukul 10.00 WIB, tepatnya di Ruang Sidang 7.(*)