Hebohkan Publik Usai Menikah Siri dengan Ibunya Sendiri, Aktor Ini Susul Sang Istri Mendekam di Penjara Lantaran Punya 7 KTP

Sabtu, 03 Juli 2021 | 09:04
via Gridpop

Melinda Dee dan Andhika Gumilang

Menikah dengan ibunya sendiri, aktor ini rela susul sang ibu mendekam di penjara lantaran kasus penggelapan uang

WIKEN.ID-Nama Andhika Gumilang sempat menjadi pembicaraan lantaran menikah dengan ibu tirinya sendiri, Malinda Dee.

Tidak hanya itu, sang aktor juga dipenjara lantaran memiliki tujuh KTP dengan identitas yang berbeda.

Pernikahan dengan ibunya terungkap setelah Aktor Tampan ini masuk bui menyusul sang istri yang terjerat kasus penggelapan uang.

Itulah yang membuat artis tampan ini jadi sorotan pada 2011 silam.

Ia dikabarkan telah menikah siri dengan ibunya sendiri yang baru dikenalnya selama 3 bulan.

Namun, bukan hanya pernikahan siri dengan ibunya sendiri yang mengejutkan publik.

Baca Juga: Muncul ke Hadapan Publik, Adik Askara Parassady Beberkan Bermacam Teror yang Dialami Keluarga: Masih Terus Berjalan Sampai Sekarang

Ia turut jadi sorotan setelah sang istri harus berhadapan dengan hukum karena kasus penggelapan uang nasabah.

Andhika Gumilang pun menyusul istrinya ke penjara dan ikut menjalani masa hukuman.

Aktor sekaligus model yang pernah membintangi iklan rokok itu kini harus rela kehilangan karier gemilangnya.

Andhika Gumilang juga sempat membintangi beberapa judul film, salah satunya bergenre horor bersama aktris Sheila Marcia.

Baca Juga: Bikin Lesti Kejora Kringet Dingin, Sang Biduan Dangdut Merasa Bersalah Saat Lakukan Hal Ini Pada Rizky Billar: Sayang, Jangan Marah Ya

Ia sempat dikabarkan melakukan kekerasan pada kekasihnya, walau akhirnya kasus itu diselesaikan secara damai.

Pada 2011, Andhika terlibat praktik pencucian uang bersama petinggi Bank Citibank, Inong Malinda, atau yang lebih dikenal dengan nama Malinda Dee.

Kasus ini sempat menghebohkan publik karena melibatkan dana yang sangat besar, yaitu sekitar Rp 44 miliar.

Dana yang cukup besar itu merupakan uang nasabah Citibank yang digelapkan oleh Malinda.

Baca Juga: Kembali Minta Mahar Bernilai Fantasti, Ayu Ting Ting Minta Seserahan Ini Jika Ivan Gunawan Ingin Mempersuntingnya: Nabung Dulu Deh

Andhika Gumilang dan Malinda Dee sempat dipenjara karena kasus penggelapan uang.

Kuasa hukum Malinda saat itu, Halapancas Simanjuntak mengatakan, Andhika Gumilang sudah dianggap anak sendiri oleh Malinda.

"Ya, sebagai anaknya ibu saja, bisa dikatakan seperti anak angkat," ungkap Halapancas, melansir Tribunnews.

Namun, seiring berjalannya pemeriksaan terhadap kasus tersebut, terungkap fakta lain yang mengejutkan.

Andhika ternyata telah menikah siri dengan ibunya sendiri.

Baca Juga: Paranormal Ini Prediksi Masa Depan Rumah Tangga Celine Evangelista dan Stefan William Tak Bisa Diselamatkan Lagi: Kayak Ancur Gitu

Hal itu diketahui saat sidang yang digelar pada Senin (5/12/2011) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Andhika mengaku dirinya berkenalan dengan Malinda pada Mei 2009.

"Saya kenal istri saya awal Mei 2009 dan kami menikah siri pada Agustus 2009," tutur Andhika.

Andhika diketahui terlibat kasus penggelapan yang dilakukan Malinda ketika ia ketahuan mendapatkan mobil senilai Rp 3,4 miliar dari istri sirinya itu.

Bahkan, Andhika pun sampai memiliki 7 KTP dengan alamat dan nama berbeda.

Tak lama, Andhika pun ikut diseret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan kertelibatannya menerima uang panas tersebut.

Baca Juga: Tinggal di Rumah Peninggalan Mantan Suami, Inilah Tampilan Megahnya Kediaman Veronica Tan yang Tak Kalah dari Ahok dan Puput Nastiti Devi

Ia pun menyusul Malinda ke penjara dan menjalani masa hukuman selama beberapa bulan sebelum akhirnya dibebaskan.

Sosok aktor ini pun kini tak pernah tampak lagi di dunia hiburan.

Sementara, Malinda Dee dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider enam bulan.

Hal itu diputuskan oleh Mahkamah Agung pada 2012 setelah menolak kasasi yang diajukan Malinda Dee.

Di tingkat banding, PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaksel.(*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya