Menangis Sesenggukan Usai Dituntut 8 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo Siap Ajukan Pembelaan!
WIKEN.ID -Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan hasil sidang, JPU menuntut Vicky Prasetyo menjalani hukuman penjara selama beberapa bulan.
Diketahui, Vicky Prasetyo dituntut atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.
pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Ocktaranny dan keluarga Vicky.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," ucap Jaksa Penuntut Umum, Kamis (1/7/2021).
Usai dituntut selama 8 bulan penjara, Vicky Prasetyo siap ajukan pembelaan atau pledoi.
Dilansir Tribun Seleb, Manda selaku tim kuasa hukum Vicky Prasetyo masih meyakini bahwa kliennya tak bersalah.
Dalam sidang berikutnya, Vicky dan tim kuasa hukumnya akan menyiapkan pembelaan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
"Pada prinsipnya kami akan melakukan pembuktian terbalik dengan apa yg didakwakan oleh jaksa karena kami menyakini penuh klien kami tdk bersalah," kata Manda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021)
"Maka hal ini yang perlu kami buktikan dengan hal-hal yang sudah kami buktikan sebelumnya, kami siap ajukan pledoi," tegasnya.
Vicky Prasetyo membenarkan bahwa dalam sidanh berikutnya yang akan digelar pada 29 Juli 2021, dirinya akan mengajukan pledoi.
"Tadi sudah dibacakan tuntutan tadi juga disaksikan kuasa hukum aku mba Manda, istri aku juga di dalam," ujar Vicky Prasetyo.
"Ada hak kami nanti di pledoi," tegasnya.
Tuntutan 8 bulan penjara yang diterima Vicky membut keluarga dan istrinya ikut merasakan kesedihan.
Vicky saat ini terancam kembali merasakan dinginnya jeruji besi jika pada putusan nanti mendapat putusan hukuman penjara.
Kalina Ocktaranny dan ibunda Vicky terlihat menangis usai mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. (*)