Tak Minta Harta Gono-gini Kala Gugat Cerai Sang Suami, Lulu Tobing Hanya Minta Uang Sebesar Ini Selama Sidang Gugatan Berjalan

Rabu, 23 Juni 2021 | 14:45
Instagram @lutob

Lulu Tobing

Tak Minta Harta Gono-gini Kala Gugat Cerai Sang Suami, Lulu Tobing Hanya Minta Uang Sebesar Ini Selama Sidang Gugatan Berjalan

WIKEN.ID -Secara mengejutkan Lulu Tobing menggugat cerai sang suami.

Sidang lanjutan perkara cerai artis senior Lulu Tobing dan suaminya, Bani Maulana Mulia kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021) silam.

Dalam perkara perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana, Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin, memastikan bahwa Lulu sama sekali tak menuntut harta gana-gini.

"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gana-gini," kata Haerudin dilansir dari Kompas.com saat ditemui di PA Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Baru Saja Diresmikan, Restoran Mewah Syahrini dan Reino Barack Malah Dituding Bangkrut, Ternyata Ini Penyebabnya

Hanya saja, Haerudin menambahkan, memang rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah tidak berjalan harmonis.

"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.

Namun, Haerudin tak bisa memaparkan lebih jauh mengapa rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana tidak harmonis.

"Soal ketidakharmonisannya, kita enggak bisa jabarkan karena itu masuk dalam pokok perkara gugatan dalam persidangan," kata Haerudin.

Sebagai informasi, sidang cerai ketiga antara Lulu Tobing dan Bani kali ini beragendakan pembacaan hasil mediasi dari kedua pihak.

Baca Juga: Berita Akhir Pekan Amanda Manopo, Habiskan Waktu Demi Ikatan Cinta, Pemeran Andin Ini Sindir Makanan yang Disediakan di Lokasi Syuting: Pucet No Rasa, 8 Ribu

Salah satu putusan mediasi yang disetujui adalah pihak tergugat, yakni Bani, diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp 50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan.

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nominalnya sekitar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi," kata Haerudin.

(*)

Editor : Pipit

Baca Lainnya