Sidang Ditunda, Sosok Ini Ungkap Gugatan Cerai Larissa Chou Bisa Digugurkan
WIKEN.ID -Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, menunda sidang perceraian Alvin Faiz dan Larissa Chou.
Sidang yang harusnya digelar pada Rabu (2/6/2021) tersebut terpaksa harus ditunda lantaran kedua pihak tak hadir dalam persidangan.
Hakim Ketua Shonhaji akhirnya memutuskan untuk menunda sidang hingga 9 Juni 2021.
"Sehubungan penggugat dan tergugat telah dipanggil pada hari ini, surat panggilannya sudah sah karena sudah ditandatangani kedua belah pihak," kata Shonhaji dilansir dari Kompas.com.
"Namun sampai saat ini sudah jam tiga kurang lima menit, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir. Maka sidang selanjutnya kita tunda sampai tanggal 9 Juni 2021," lanjutnya.
Padahal sidang kali ini masih beragendakan mediasi untuk Alvin dan Larissa.
Pihak PA Cibinong menjelaskan sidang cerai Alvin dan Larissa bisa gagal atau digugurkan.
Sidang bisa gugur jika keduanya tak kunjung hadir dalam persidangan.
Adapun, baik Alvin dan Larissa sama sekali tak memberikan kabar akan melewatkan persidangan kepada pihak PA Cibinong.
Di sisi lain, keduanya juga tak menggunakan jasa kuasa hukum sehingga kehadiran menjadi faktor utama dalam persidangan.
Gugatan cerai Larissa Chou bisa saja digugurkan Majelis Hakim jika dua panggilan majelis hakim untuk penggugat diabaikan.
"Biasanya dua kali tetapi itu tergantung kebijakan majelis hakim yang memeriksanya dan jarak, istilahnya, radius," kata Qomaru Zaman selaku Humas PA Cibinong.
Larissa Chou diketahui melayangkan gugatan cerai untuk Alvin Faiz pada 20 Mei 2021.
Ada sejumlah alasan-alasan yang membuat Larissa ingin mengakhiri rumah tangganya dengan Alvin.
Alasan itu pernah Larissa tuangkan dalam sebuah curhatan panjang di akun Instagram-nya.
(*)