Bejat! Awalnya Dicekoki Miras, Gadis 16 Tahun Asal Kalimantan Selatan Ini 'Digilir' 17 Pemuda, Salah Satu Pelakunya Pacarnya..

Senin, 24 Mei 2021 | 16:04
WartaKota

Ilustrasi pemerkosaan.

Bejat! Awalnya Dicekoki Miras, Gadis 16 Tahun Asal Kalimantan Selatan Ini 'Digilir' 17 Pemuda, Salah Satu Pelakunya Pacarnya..

WIKEN.ID -Kasus gadis 16 tahun yang digilir 17 pemuda di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan cukup menggemparkan baru-baru ini.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran sang korban masih di bawah umur.

Parahnya lagi, gadis yang masih berusia 16 tahun itu digilir oleh 17 orang temannya secara bergantian.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, salah satu pelaku merupakan pacar korban sendiri.

Baca Juga: Hidupnya Dikelilingi Wanita Caktik dan Seksi, Hotman Paris Sempat Curhat ke Aa Gym Soal Kemungkinan Menikah Lagi, Sang Ustaz: Bisa 4 Kali..

Sembilan dari 17 pelaku telah berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polres HSU di waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Mereka adalah M (32), MS (21), A (24), W (26), AN (20), H (25), PA (19), MSI (24), dan satu orang lagi masih didalami keterlibatannya.

"Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan 1 orang tidak. Saat ini masih terus proses pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Afri Darmawan dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/5/2021).

Afri menjelaskan, pemerkosaan yang dilakukan seluruh pelaku tidak di satu tempat dan waktu bersamaan.

Baca Juga: Unggah Foto Bareng Lesty Kejora Pakai Baju Adat Minangkabau Bak Prewedding, Rizky Billar MInta Doa Untuk Segera Menikah: Dalam Beberapa Bulan Lagi..

Seluruh pelaku, kata Afri, memiliki usia antara 20 sampai 30 tahun dan saling mengenal.

Korban diperkosa secara bergilir dan sebelumnya dipaksa menenggak minuman keras.

"Dari pemeriksaan, diketahui kejadian pemerkosaan di mulai sejak April hingga Mei 2021," jelas Afri.

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban bersama keluarganya melapor ke Polres HSU.

Baca Juga: Tak Terima Majikannya Dihina, Sensen Asisten Raffi Ahmad Ngaku Telah Polisikan 10 Warganet: Bawa-bawa Rafathar atau Keluarga, Pasti Aku Laporin!

Korban yang kebetulan mengenal seluruh pelaku kemudian diajak polisi untuk memperlihatkan tempat tinggal mereka.

Sebagian pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap.

"Saat penangkapan itu, sebagian pelaku diamankan di rumah masing-masing masih dalam kondisi tidur tanpa perlawanan."

"Sementara sisa pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tambah dia.

Para pelaku akan dijerat pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 4 hingga 15 tahun penjara. (*)

Baca Juga: Kecipratan Sultan, Terbongkar Segini Gaji Jadi Asisten Pribadi Raffi Ahmad Tiap Bulan, Nominalnya Tembus Dua Digit!

Editor : Hafidh

Baca Lainnya