Viral Video Seorang Anggota TNI Dikeroyok 11 Orang Dept Collector di Jakarta Utara, Kapendam Jaya Ungkap Kronologinya!
WIKEN.ID -Baru-baru ini viral video anggota TNI dikeroyok oleh sekelompok penagih utang (debt collector).
Seorang anggota TNI menjadi korban pengroyokan 11 dept collector di kawasan Jakarta Utara.
Saat kejadian, anggota TNI yang bernama Serda Nurhadi kala itu hendak menuju rumah sakit, pada pukul 14.00 WIB, Kamis (6/5/2021).
Serda Nurhadi, anggota TNI sekaligus babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut kala itu tengah berada di Kantor Kelurahan Semper Timur.
Ia lantas mendapat laporan dari anggota PPSU/Satpol PP bernama Muh Abduh yang melihat ada kendaraan jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK putih dikerumuni sekelompok orang hingga menyebabkan kemacetan di jalan.
Di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit serangan jantung, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif membantu mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.
Namun, para dept collector itu melakukan pengejaran, memberhentikan, dan mengeroyok mobil yang dinaiki anggota TNI itu.
Dilansir dari Tribunnews.com, merespons kejadian tersebut Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap kronologi kejadiannya.
"Mereka dikerumuni oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," ujar Herwin, pada Minggu (9/5/2021).
Herwin lantas mengatakan Serda Nurhadi kala itu tengah menjalankan tugasnya.
"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," lanjut Kolonel Herwin.
"Sementara pada saat itu Serda Nurhadi sedang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit," pungkasnya.
Kapendam tersebut mengatakan, Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, tak lama kemudian para pelaku berjumlah 11 orang berhasil diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, para debt collector ditangkap pada Minggu (9/5/2021) pukul 15.00 WIB.
"Pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Jakut dan Unit Reskrim Polsek Koja dan dibantu informasi dari Kodim Jakarta Utara telah mengamankan 11 orang terkait kasus viral perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021) malam.
Para pelaku kini tengah diperiksa oleh unit Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.
Adapun para pelaku berinisial GL, HL, JK, GYT, YA, JT, RS, FM, AM, DS, dan HL.
Nasriadi menambahkan, pihaknya masih mengejar satu debt collector lainnya yang terlibat dalam aksi pengadangan mobil yang dikendarai Serda Nurhadi. (*)