4 Kali Berurusan dengan Polisi Gegara Kasus Narkoba, Rio Reifan Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf: Saya Capek, Saya Ingin Sembuh..

Kamis, 22 April 2021 | 04:05
KOMPAS.com/Revi C Rantung

Rio Reifan saat menjalani sidang putusan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

4 Kali Berurusan dengan Polisi Gegara Kasus Narkoba, Rio Reifan Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf: Saya Capek, Saya Ingin Sembuh..

WIKEN.ID -Kabar mengejutkan datang dari artis Rio Reifan.

Pasalnya, pesinetron 26 tahun ini lagi-lagi diciduk polisi lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebagai pengingat, sebelumnya Rio Reifan telah diamankan polisi dengan kasus narkoba selama tiga kali.

Pertama, Rio ditangkap pada Januari 2015 silam di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Nathalie Holscher Ngaku Nggak Kuat Hingga Pergi dari Rumah, Sule Pilih Tutupi Prahara Rumah Tangganya: Bukan Konsumsi Publik!

Lalu pada Agustus 2017, mantan suami Henny Mona ini diamankan polisi di kawasan Bekasi dengan barang bukti satu klip sabu.

Terakhir, Rio kembali diamankan polisi dengan kasus yang sama pada Agustus 2019, dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kini artis 36 tahun itu kembali di tangkap polisi dengan kasus narkoba pada Senin (19/4/2021) malam di kediamannya di Jalan Otista, Jakarta Timur.

Baca Juga: Nggak Balik Modal, Thariq Halilintar Bongkar Biaya Pernikahan Atta-Aurel yang Membengkak, Souvenir-nya Rp 2 Juta!

Dilansir dari Tribun Seleb, Rio Reifan menyampaikan ucapan maaf saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21//4/2021).

"Ya intinya saat ini, permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya kepada keluarga," kata Rio Reifan.

Pria berusia 36 tahun tersebut tak bisa berkata banyak, dirinya pun tampak menyesal.

Menda Clara/Grid.ID

Rio Reifan saat konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Sering Nyanyi Nada Tinggi, Pita Suara Judika Dikabarkan Bermasalah Hingga Keluar Darah Kental, Sakit Apa?

Sebab, ia menilai banyak pihak yang dirugikan atas perbuatannya kembali pakai narkoba dan ditangkap polisi.

"Banyak penyesalan dari saya. Saya minta doa, saya pengin sembuh. Saya capek seperti ini terus, seperti ini terus," ucap pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu sambil mengusap matanya.

Oleh karena itu, Rio Reifan berharap keempat kalinya di penjara, mampu membuatnya jera dan bisa mengubah perilaku serta menghilangkan kecanduannya tehadap narkoba.

Baca Juga: Mengaku Pertemuannya dengan Yuni Shara Bagaikan Perang, Raffi Ahmad Ingin Berdamai dengan Yuni Shara: Dulu Kita Saling Sayang

"Mudah-mudahan ke depan saya bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi, terima kasih," ujar Rio Reifan.

Kini Rio Reifan terjerat pasal 112 jo pasal 114, jo pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pesinetron Rio Reifan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Baca Juga: Kehidupannya Berubah Drastis Usai Nikahi Cucu Mantan Menteri, Intip Rumah Mewah Bak Istana Milik Nabila Syakieb, Siap-siap Melongo!

Tag

Editor : Hafidh