Ramadhan 2021: Bagaimana Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa, Batal Atau Tidak? Intip Penjelasannya!
WIKEN.ID -Kini Bulan Ramadhan 2021 yang ditunggu-tunggu umat Muslim di penjuruh dunia telah tiba.
Meskipun bulan Ramadhan 2021 masih ditengah pandemi covid-19, kita harus tetap maksimal menjalaninya.
Jangan sampai pahala kita terlewat sia-sia.
Di bulan Ramadhan 2021, adalah saatnya dimana para umat Muslim untuk berlomba-lomba melakukan amalan-amalan kebaikan.
Selain menahan lapar dan haus, saat puasa kita juga diharuskan untuk mengendalikan hawa nafsu.
Pasalnya, keluarnya air mani dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.
Lalu, bagaimana dengan seorang laki-laki yang mengalami mimpi basah pada saat berpuasa di bulan Ramadhan?
Apakah puasanya batal?
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasan soal mimpi basah di tengah puasa.
Tsalis Muttaqin mengungkapkan, bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi diluar kesengajaan manusia.
"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."
"Ketika mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia."
"Ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.
Namun setelah mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.
"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," pungkasnya. (*)