Sediakan Kamar Untuk Mantap-mantap di Rumah, Ibu di Majalengka Ini Tega Jual Anak Kandungnya Rp 400 Ribu ke Pria Hidung Belang!

Selasa, 06 April 2021 | 06:00
TribunManado

Ilustrasi prostitusi online

Sediakan Kamar Untuk Mantap-mantap di Rumah, Ibu di Majalengka Ini Tega Jual Anak Kandungnya Rp 400 Ribu ke Pria Hidung Belang!

WIKEN.ID -Entah setan apa yang merasuki pikiran seorang ibu di Majalengka, Jawa Barat ini.

Seorang ibu berinisial TA (45) tega menjual anak kandungnya ke pria hidung belang.

TA menjajakan anaknya kepada para pria hidung belang melalui aplikasi online.

Kepada polisi, TA mengaku menjual anak kandungnya yang berusia 25 tahun seharga Rp 400 ribu.

Baca Juga: Baru Sehari Jadi Pasutri, Atta Halilintar Sudah Curhat Tentang Pernikahannya dengan Aurel Hermansyah: Ga Nikah Dibilang Settingan, Nikah Juga Disalahin..

TA ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Dawuan, Jumat (12/3/2021) lalu.

Dilansir dari TribunJabar.ID, hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, Senin (5/4/2021).

"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Siswo.

Siswo Membeberkan, TA menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi whatsapp dengan cara mengirimkan foto beserta tarifnya.

Baca Juga: Kehadiran Jokowi Hingga Prabowo Subianto di Pernikahann Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Tuai Banyak Kritik, Gus Miftah Pasang Badan: Perlu Diklarifikasi!

Ibu tersebut juga menyediakan salah satu kamar di rumahnya untuk dipakai sebagai tempat dari bisnis haramnya itu.

Saat ditangkap kata Siswo didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.

Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.

"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Suami Atta Halilintar, Krisdayanti Langsung Wanti-wanti Aurel Hermansyah dan Ingatkan Hal Ini: Hadapi Ombak atau Badai Secara Kuat!

TribunJabar.id/Eky Yulianto
TribunJabar.id/Eky Yulianto

Seorang ibu berinisial TA (45), tega menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.

Lebih lanjut, Siswo menjelaskan jika TA menawarkan anak kandungnya dan wanita-wanita lain dengan cara mengirimkan foto-foto kepada para pelanggan.

Bisnis prostitusi online sendiri sudah dilakukannya sejak dua tahun terakhir.

"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkaj foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif 400 sampai 500 ribu, termasuk anak kandungnya itu," jelas dia.

Baca Juga: Masih Anget-anget Usai Malam Pertama, Atta Halilintar Pamer Lakukan Hal Ini pada Aurel Hermansyah di Unggah di Media Sosial: Kan Ibadah!

Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.

"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.

Baca Juga: Beda dengan Pernikahannya dulu dengan Krisdayanti, Anang Hermansyah Justru Datang Nyanyikan Lagu Hingga Peluk Raul Lemos: Anang Laki-laki Tegar!

Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo. (*)

Editor : Hafidh

Baca Lainnya