Imbas Perseteruan dengan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Alami Kerugian Miliaran, Ayah Bintang Dilaporkan ke Polisi
WIKEN.ID -Polemik warisan Lina hingga sampai saat ini belum juga menemui titik terang.
Kedua belah pihak saling beradu argumen.
Perseteruan berawal dari pihak Teddy yang menuding Putri Delina ingin mengambil semua aset milik mendiang.
Lantaran ketika itu ia dan Teddy sama-sama meletakkan surat-surat berharga ke sebuah bank di Bandung.
Dan kemudian tanpa sepengetahuan dan seizin Teddy, Putri Delina tiba-tiba mengambil semua surat.
Lantas pihak Rizky Febian buka suara dan membantah soal tudingan yang disampaikan pada kliennya.
Lanjut, ternyata pihak Rizky Febian menemukan kejanggalan pada saat Teddy menyerahkan aset ke Putri Delina.
Ia menerangkan bahwa di dalam surat penyerahan terdapat sederet harta kekayaan dikira milik Lina.
Baca Juga: Rizky Febian Was-was Usai Putri Delina Ambil Keputusan Mengenai Hidupnya Ini
Namun, setelah diusut, harta-harta tersebut secara jelas merupakan milik anak-anak Sule dengan mantan istri.
Rizky Febian yang rugi Rp 5 miliar, akhirnya melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi.
Penyanyi Rizky Febian polisikan Teddy Pardiyana setelah tak kunjung kembalikan aset-asetnya yang dulu dititipkan pada sang mama, Lina Jubaedah.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu 27 Maret 2021.
Polemik antara Rizky Febian dan Teddy soal harta warisan Lina hingga kini belum juga usai.
Bahkan, perseteruan keduanya malah memasuki babak baru setelah putra sulung Sule melapor ke polisi.
Beberapa waktu lalu melalui kuasa hukumnya, pihak Rizky Febian mengatakan telah membuat laporan.
Kemudian Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago beri keterangan terkait itu.
Ia menerangkan bahwa Rizky Febian melalui sang kuasa hukum telah melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat.
Dalam laporannya, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.
Semua itu berkaitan dengan sikap suami Lina itu yang tak kunjung menyerahkan aset Rizky Febian.
Kombes Pol Erdi melanjutkan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.
"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang."
"Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.
Lanjut, disampaikan kronologi dari dugaan adanya penggelapan dan pencucian uang Rizky Febian.
Yang mana Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.
Padahal uang tersebut merupakan milik Rizky Febian yang merupakan hasil di awal karier sebagai penyanyi.
"Jadi dia menyampaikan bahwa saudara terlapor ini menggunakan rekening dari almarhum ibunya."
"Di mana uang yang ada di dalam rekening ibunya itu berasal dari terlapor, Rizky Febian," tambahnya.
Kombes Pol Erdi menegaskan, kasus ini baru akan diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
Di sana, laporan Rizky Febian akan dipelajari terlebih dahulu terkait kelengkapan berkas hingga unsur pidana.
Baru setelah itu pelapor akan dipanggil untuk diminta melakukan klarifikasi.
Dalam pemanggilan tersebut, diharapkan kakak Putri Delina ini membawa barang bukti.(*)