Omongan Teddy Pardiyana Tak Bisa Dipegang, Rizky Febian Habis Kesabaran, Putra Sulung Sule Siap Tempuh Jalur Hukum: Sudah Kita Lakukan
WIKEN.ID -Sejak Lina meninggal dunia, soal harta warisannya sudah menjadi polemik.
Kedua belah pihak antara Rizky Febian dan Teddy saling melempar pernyataan di media.
Terakhir, mereka telah menurunkan ego masing-masing dan mengadakan pertemuan.
Polemik warisan Lina Jubaedah tak kunjung usai hingga menyeret pihak kepolisian.
Rizky Febian kini tak segan melaporkan mantan ayah tirinya Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut setelah menunggu terlalu lama dan tidak ada itikad baik dari pihak Teddy, Rizky Febian pun menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan polemik harta warisan dengan Teddy Pardiyana.
"Kita sudah melakukan upaya hukum. Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya ketika dihubungi awak media, Kamis 24 Maret 2021.
Ferry menegaskan, langkah pria yang akrab disapa Iky itu melaporkan Teddy ke polisi, karena tidak ada kejelasan soal aset warisan yang ada ditangan suami mendiang Lina Jubaedah itu.
"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucapnya.
Ferry menyebutkan bahwa tadinya, anak dari Sule dan Lina Jubaedah itu tidak mau membawa polemik harta warisan dengan Teddy ke polisi.
Tapi, karena Teddy tidak ada kabar dalam waktu yang sudah ditentukan memberikan bukti aset-aset Iky yang ada ditangannya, maka pelantun 'Kesempurnaan Cinta' itu melaporkan ke polisi.
"Awalnya janji kami dengan dia pada 1 Maret 2021. Tapi mereka minta waktu satu minggu lagi, kami berikan.
Baca Juga: Dekat dengan Mertua, Kakak Ipar Bongkar Perlakuan Aburizal Bakrie Saat Ayah Nia Ramadhani Meninggal
Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi di tanggal 7 Maret terus minta lagi waktu sampai 14 Maret, kami berikan," jelasnya.
"Terus mereka minta waktu lagi nih ketika 14 Maret tidak ada itikad baik, minta waktu satu minggu sampai 21 Maret kami berikan," tambahnya.
Tapi, ketika 21 Maret 2021 tidak ada kabar, kesabaran Iky pun sudah habis. Sehingga, ia melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat agar asetnya bisa dimilikinya lagi.
"Karena engga ada itikad baik sih, jadinya yaudah dilaporin," ungkapnya.
Ferry menyebutkan Rizky Febian sebenarnya hanya meminta kejelasan saja terkait aset-asetnya yang diduga saat ini ada di tangan Teddy Pardiyana.
Sebab, Teddy Pardiyana tidak menyerahkan bukti sampai detik ini.
Hanya memberikan data saja, mengenai aset mana saja yang masih ada dan tidak ada.
"Tapi buktinya mana? Berkas aset itu mana? Kan sampai sekarang tidak diberikan. Jadi kami lakukan upaya hukum," ujar Ferry Hudaya.
Ada sekitar 12 aset Rizky Febian yang diduga ada ditangan Teddy, yang sebelumnya berkasnya dipegang oleh ibunda Iky, yakni Lina Jubaedah.
Aset-aset tersebut adalah rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.
Baca Juga: Identik dengan Hitam Panjang, Artis Cantik Ini Ungkap Alasannya Tak Pernah Pendekkan Rambutnya
Juga ada uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta,
Kemudian ada tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran Ciamis, toko material di Banjaran Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.(*)
Baca Juga: Wariskan Banyak Harta Pada Rafathar, Raffi Ahmad Ngaku Kecewa Tak Bisa Berikan Hal Ini