Terima Uang Rp 150 Juta, KPK Siap Panggil Cita Citata dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Siapa Aktor Dibaliknya?

Jumat, 26 Maret 2021 | 11:50
Wartakota

Terima Uang Rp 150 Juta, KPK Siap Panggil Cita Citata dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Siapa Aktor Dibaliknya?

Terima Uang Rp 150 Juta, KPK Siap Panggil Cita Citata dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Siapa Aktor Dibaliknya?

WIKEN.ID -Karier pedangdut Cita Citata hingga kini makin meningkat.

Setelah berhasil menciptakan lagu untuk dirinya yang akan dirilis setelah lebaran 2019 mendatang, Cita Citata ternyata sudah menyiapkan beberapa artis untuk diproduseri.

Kesuksesan Cita Citata juga membuatnya percaya diri untuk bisa membuatkan lagu penyanyi lain.

Baca Juga: Jungkir Balik Cari Nafkah Jadi Tulang Punggung untuk Anak dan Keluarganya, Sosok Ini Bongkar Tabiat Asli Nikita Mirzani, Siap-siap Bikin Bengong!

Tidak berhenti di situ, pedangdut yang memulai karier pada tahun 2014 lalu ini juga tidak menutup kesempatan jika ada tawaran berkolaborasi dari musisi lain.

Walau ia masih fokus karier sendiri hingga sekarang.

Namun, kali ini Cita Citata justru terseret kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca Juga: Turun ke Jalan Kumpulkan Orang Gangguan Jiwa, Irfan Hakim Ngakun Tak Kuat sampai Berkali-kali Muntah: Bertahun-tahun Tidak Mandi!

Mengutip Tribunnews.com, dalam sidang, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengaku tak tahu menahu soal adanya aliran dana ke Cita Citata.

"Pembayaran artis Cita Citata? Acara di Labuan Bajo, tahu enggak Adi bayar pakai duit apaan?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021).

"Tidak mengetahui," jawab Juliari.

Baca Juga: Mantan Istri Lebih Pilih Stevan William dan Kini Hidup Bergelimang Harta, Dirly Idol Singgung Soal Jatah Uang untuk Anaknya: Sesuai Kemampuanku

Sebagaimana diketahui, Cita Citata menerima uang sebesar Rp150 juta yang diduga kuat berasal dari dana bansos Covid-19.

Pernyataan tersebut berdasarkan kesaksian mantan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).

Cita Citata, kata Adi, saat itu menghadiri dan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, NTT.

Uang 150 juta rupiah itu disebut-sebut merupakan honor Cita Citata manggung.

Baca Juga: Anak Kandungnya Terpaksa Gigit Jari, Clift Sangra Akhirnya Ungkap Isi Surat Wasiat Suzanna hingga Singgung Soal Jatah Warisan

Kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail, mengatakan pihaknya yakin seratus persen, bahwa tidak ada keterkaitan kliennya terkait aliran dana bansos yang mengalir ke Cita Citata.

"Hal seperti ini dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB sebagai Menteri Sosial. Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detil seperti ini," kata Maqdir.

Maqdir menuturkan, sulit memahami bahwa keberadaan Cita Citata di Labuan Bajo terkait dengan penerimaan hadiah atau janji dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Yang jelas, pihaknya saja tidak tahu menahu proses Cita Citata diundang untuk mengikuti acara Kemensos di Labuan Bajo.

Baca Juga: Dihadapan Anak Krisdayanti, Ashanty Kuliti Habis Borok Anang Hermansyah Bak Penuh Kepalsuan

"Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dari rekanan yang ikut pengadaan Bansos," kata Maqdir.

Dia melanjutkan, dalam memahami masalah dugaan aliran dana sebaiknya didalami dari hubungan kedekatan eks PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Daning Saraswati selaku komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).

"Dari informasi kami terima ada hubungan pribadi dan kedekatan antara MJS dan Daning. Sangat spesial. Kalau misalnya karena kedekatan hubungan antara MJS dan Daning ini yang mempengaruhi kebijakan dan keputusan terkait dalam banyak hal tentu hal itu menjadi tanggung jawab dari keduanya," jelas Maqdir.

Terkait half tersebut Maqdir pun mengaku akan mendalami soal dugaan tersebut.

Baca Juga: Padahal Belum Jadi Menantu Anang Hermansyah, Atta Halilintar Ngaku Bucin Hingga Singgung Ciuman saat Bertemu Aurel: Kayaknya Kamu yang Minta Deh

"Kedekatan hubungan ini tentu akan kami tanyakan nanti di persidangan," singkat Maqdir.

Pelantun Sakitnya Tuh Disini pun buka suara. Cita Citata tidak tahu menahu bahwa uang yang digunakan untuk membayar jasanya memakai dana bansos Covid-19.

Ia mengaku tak tahu menahu kalau uang yang digunakan untuk membayar dirinya adalah uang korupsi.

"Jadi kalau aku sebagai penyanyi itu kan menyanyi profesional merasa bahwa aku dibayar profesional menurut aku enggak ada sangkut pautnya," ujar Cita Citata.

Perlu diketahui, Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Sosial Tahun 2020 dan PPK untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Penuh Borok di Kakinya, Pandji Pragiwaksono Kenang Masa Kecilnya yang Dibully Hingga Ditolak Masuk Geng

Begitu juga Matheus Joko Santoso selaku PPK untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 (bulan April-Oktober 2020).

Secara keseluruhan Harry Van Sidabukke memberikan uang adalah sebasar Rp1.280.000.000,00 kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Sedangan Ardian Iskandar Maddanatja memberikan uang komitmen fee seluruhnya sebesar Rp1.950.000.000,00 kepada Adi dan Matheus.

Baca Juga: 14 Tahun Pernikahannya Selalu Ditutupi, Andrew White Ungkap Kelakuan Lydua Kandou dan Jamal Mirdad yang Tak Disukainya, Ada Apa Sih?

"Hal patut disesalkan bahwa dalam Dakwaan AIM dan HVS, selalu disebut bahwa JPB menerima hadiah dari AIM dan HVS, tetapi tidak pernah dinyatakan dalam uraian surat dakwaan cara dan tempat JPB menerima hadiah dan janji. Tentu hal ini yang kami perdalam nanti dalam perkara dari klien kami JPB," jelas Maqdir.(*)

Editor : Amel

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya